Peristiwa
Warga Kota Malang yang Tewas Diduga Karena Miras Oplosan Bertambah
detik.com
Rabu, 18 Sep 2019 11:06
Satu korban tewas tersebut sempat menjalani perawatan medis di RS dr Saiful Anwar (RSSA). Ia bernama Firnanda Prasetya (16), warga Jalan Simpang Candi Panggung, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Firnanda dikabarkan tewas pada Selasa (17/9) sekitar pukul 19.30 WIB. Sementara dua warga lainnya masih menjalani perawatan medis di RS dr Saiful Anwar. Kemudian empat orang dirawat di RS Universitas Muhammadiyah Malang dan 2 orang lain menjalani rawat jalan.
Rencananya, korban akan dimakamkan di TPU Mojolangu. Warga tengah mempersiapkan lokasi pemakaman untuk jenazah Firnanda pagi ini.
Aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian para korban. Pihaknya belum dapat dipastikan apakah mereka tewas karena menenggak miras oplosan.
"Ada informasi mereka malam itu berkumpul dan meminum minuman keras. Namun apakah penyebab kematiannya karena miras oplosan, masih kita selidiki," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander saat dikonfirmasi awak media, Selasa (17/9).
Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan
PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang
Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla
PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan
Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia
JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna
Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil
Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara