Jumat, 26 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • DPRD DKI kritik sumber dana pembangunan Simpang Susun Semanggi

politik

DPRD DKI kritik sumber dana pembangunan Simpang Susun Semanggi

Sabtu, 30 Apr 2016 15:32
Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Ahok groundbreaking jalan layang Semanggi. 2016
DPRD DKI Jakarta mengkritik pembangunan proyek pengembangan Simpang Susun Semanggi. Proyek ini disebut menjadi solusi alternatif untuk mengurai kemacetan. Tapi bagi anggota dewan, pembangunan jalan layang itu bukan opsi yang tepat.

Kritik dan masukan itu disampaikan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Dite Abimanyu saat sidang paripurna dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Privinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Tahun 2015.

"DPRD menyayangkan rencana pembangunan pengembangan Simpang Susun Semanggi meskipun pembiayaannya memanfaatkan dana yang berasal dari kompensasi atas pelampauan nilai Koefisien Luas Bangunan oleh pengembang swasta," kata Dite di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (29/4).

Dite yang mewakili pandangan anggota-anggota dewan ini menilai, seharusnya dana KLB itu dimanfaatkan untuk pembangunan yang lebih efektif untuk mengendalikan angka kemacetan. Semisal, perbaikan dan peningkatan transportasi publik, penerapan Electronic Road Pricing (ERP) dan program lainnya.

"Dana dari kompensasi pelampuan nilai KLB tersebut seharusnya dialokasikan kepada pembangunan yang lebih efektif dalam mengendalikan kemacetan. Seperti perbaikan dan peningkatan transportasi publik, penerapan Electronic Road Pricing (ERP), percepatan pembangunan Light Rail Transportation (LRT), sarana park and ride, dan perbaikan sarana pejalan kaki," terangnya.

Seharusnya, kata Dite, pembangunan ini harus diiringi dengan perbaikan transportasi dan pembatasan kendaraan pribadi bagi warga Jakarta, namun upaya demikian tak dilakukan oleh Pemprov DKI.

"Tanpa dibarengi dengan perbaikan transportasi publik, pengendalian penggunaan kendaraan pribadi, hanya akan mengundang bertambahnya penggunaan kendaraan pribadi pada ruas jalan yang dibangun," tandasnya.

Oleh sebab itu, dia menjelaskan kewajiban yang harus dibayar pengembang yang mengacu pada Peraturan Gubernur No. 175 tahun 2015 itu akan dikaji kembali oleh DPRD. Hal ini penting dilakukan agar pemanfaatan dana dari kenaikan KLB itu bisa maksimal dan efektif.

"Meminta kepada komisi D untuk menelaah kembali Peraturan Gubernur No. 175 tahun 2015 tentang pengenaan kompensasi terhadap pelampauan nilai KLB, khususnya terkait pengaturan alokasi pemanfaatannya, agar lebih memberikan manfaat yang luas dan efektif," imbuhnya.[merdeka.com]
Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.