Sabtu, 25 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • DPRD Rohil Desak Pemkab dan Perusahaan Segera Bayarkan THR

DPRD Rohil Desak Pemkab dan Perusahaan Segera Bayarkan THR

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Selasa, 04 Mei 2021 20:18
(foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Rohil, Hamzah S.Hi., M.M.
ROKAN HILIR-DPRD Rohil Mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir segera membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Rohil, Hamzah S.Hi., M.M. Selasa  (4/5/2012) malam.

Hal ini sangat mendasar  ditambah lagi dengan Konfirmasi pembayaran  Tunjangan Hari Raya (THR) dari Kemenkeu bahwa Pemerintah segera juga memberikan THR kepada ASN, tegas Hamzah. 

Jadi oleh karena itu kepada pemerintah jangan lagi berlehai-lehai terhadap pekerjaan sesuai dengan tupoksi nya, kita cukup prihatin kepada tenaga honorer dan guru honorer mulai bulan Januari sampai dengan April ini,  belum gajian mangkanya kita cukup acung jempol terhadap pengawai kita puasa selama 4 bulan, beber Hamzah.

Jadi kepada Pemda jangan lagi dilama-lamakan, sebentar lagi ini kita akan menghadapi lebaran hari raya segeralah dibayarkan. Selanjutnya  kepada Perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir,  segera bayarkan THR sesuai dengan aturan yang ada jangan diperlambat lagi. 

Perusahaan di Kabupaten Rokan Hilir, diminta untuk dapat membayarkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan tahun 2021 tepat waktu.Hamzah mengatakan, pembayaran THR keagaaman wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Hal ini, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor: M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

 “Mengacu surat edaran tersebut, kita harapkan  perusahaan  di Kabupaten Rokan Hilir, bisa melaksanakan pembayaran  THR Keagaaman, kepada pekerja atau buruh sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Jika segera anda keluarkan THR maka perputaran ekonomi di Kabupaten Rokan Hilir akan semakin tinggi. Kita harus sadar ekonomi kita melemah selama pandemi covid 19 oleh karena tu Pemda segeralah serahkan hak hak rakyat, pungkas Hamzah (jon)

Desak Pemkab Segera Bayarkan THR dan PerusahaanDPRD Rohil
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:18

    Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa

    JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki