Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Politik
  • DPRD Rohil Sahkan Perubahan Ranperda Pilpeng

DPRD Rohil Sahkan Perubahan Ranperda Pilpeng

Laporan: Hermansyah
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 11 Nov 2022 07:44
ROHIL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) akhirnya menyetujui perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pemilihan Penghulu (Pilpeng) Kabupaten Rohil. Rapat dipimpin Wakil Ketua I H. Abdullah didampingi Wakil ketua III, Hamzah, S.Hi, MM di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Rohil, Batu Enam, Rabu (10/11/2022) malam.

Tampak hadir dalam rapat tersebut Sekwan, H.Sarman Syahroni, ST. M.IP, Kabag Perundangan, H.Julianda, S.Sos dan para anggota DPRD Rohil. Sementara dari pemerintah daerah dihadiri langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP bersama para asisten dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohil.

Persetujuan ini dilakukan melalui rapat paripurna ke 17 tahun 2022 DPRD Rohil dengan agenda Penyampaian laporan akhir pansus Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) III, Amansyah menyampaikan laporan akhir pansus Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu.

Amansyah juga berharap apabila Ranperda perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2015 ini telah disahkan menjadi peraturan daerah, maka pemerintah daerah segera mempersiapkan peraturan bupati yang merupakan pendelegasian dari perda ini.

“Mensosialisasikan Ranperda ini kepada seluruh elemen masyarakat Rohil serta segera memberikan arahan kepada seluruh kepenghuluan di Kabupaten Rohil yang pada september 2022 yang lalu masa jabatan penghulunya telah berakhir,” pungkas Amansyah.

Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong yang menyampaikan tanggapannya di akhir rapat, mengatakan, dalam perubahan ini terdapat penegasan unsur-unsur panitia pemilihan pengurus di semua tingkatan, penegasan keanggotaan dalam Panitia pemilihan dan penegasan yang berhak memilih.

Selama proses pembahasan Ranperda perubahan kedua ini, Bupati mengakui banyak sekali dinamika yang berkembang serta saran dan kritik yang sampai kepada Pemkab Rohil.

“Ini Tentunya sesuatu yang lumrah di era demokrasi dalam pembentukan sebuah regulasi. Kami menghargai dan menghormati proses itu karena dengan demikianlah akan melahirkan sebuah regulasi yang berkualitas,” pungkas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan surat keputusan persetujuan Ranperda perubahan kedua terkait Pilpeng ini oleh Bupati Rohil serta Pimpinan DPRD Rohil dan Ketua Pansus III, (MAN).
DPRD Rohil
Berita Terkait
  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • Rabu, 15 Apr 2026 08:39

    Rumah Kontrakan Digrebek Polsek Rengat Barat, Dua Tersangka Diringkus, Ekstasi Dan Sabu Jadi BB

    INHU-Pengungkapan kasus peredaran narkotika kembali dilakukan jajaran Polsek Rengat Barat di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Tuk Modang, Kelurahan Pematan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.