Kamis, 25 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • KPK Periksa Pendamping Ahok dalam Kasus Suap Reklamasi

politik

KPK Periksa Pendamping Ahok dalam Kasus Suap Reklamasi

Kamis, 07 Apr 2016 11:03
okezone.com
Heru Budi Hartono

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Penyidik lembaga antirasuah hari ini memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono. Calon wakil Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok) pada Pilgub DKI 2017 itu diperiksa sebagai saksi.

"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWJ (Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).

Selain memeriksa mantan Wali Kota Jakarta Utara itu, penyidik KPK juga akan memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuty Kusumawati, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI, Gamal Sinurat.

Kemudian, penyidik juga memeriksa Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad serta Hardy Halim selaku pihak swasta.

"Mereka akan diperiksa juga sebagai saksi untuk tersangka AWJ," terang Priharsa.

Untuk diketahui, Heru serta Tuty telah hadir di markas antirasuah. Namun, tak ada kata yang keluar dari mulutnya. Tuty hanya tersenyum dan melambaikan tangan ke arah awak media.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.‎ Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.‎

Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja melalui Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant PT APL. Dia langsung ditetapkan tersangka bersama Ariesman dan Trinanda.

Sanusi yang diduga sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara itu, Ariesman dan Trinanda selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (okezone.com)

Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.