Sabtu, 25 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Ketua Bapemperda Darwisyam Pimpin Rapat Ranperda Insiatif DPRD Dalam Agenda Penyusunan Tahapan

Ketua Bapemperda Darwisyam Pimpin Rapat Ranperda Insiatif DPRD Dalam Agenda Penyusunan Tahapan

Laporan : Hermansyah
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 30 Agu 2023 09:54
ROHIL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, di ruangan Banmus DPRD Rokan Hilir, Jalan Pesisir Sungai Rokan, Senin (28/8/2023)

Rapat dipimpin langsung oleh ketua BAPEMPERDA Darwis Syam didampingi anggota DPRD Rohil Ismaryanti, Rusmanita. dan hadiri oleh Kepala OPD Kaban BPKAD Rohil H. Darwan, Kadis Sosial Budi, dan lainnya.

Usai Rapat, Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam mengatakan, bahwa DPRD Rohil melaksanakan rapat bersama OPD, hal ini terkait ranperda hak inisiatif DPRD, yang merupakan 8 rangkaian penyusunan dari tahap tahap sebelumnya.

" Kita telah melakukan rapat Bamperda bersama bagian hukum dan Dinas-dinas OPD yang terkait, ada beberapa Bapemperda yang di ajukan Bupati dan Ranperda Hak inisiatif DPRD. Total semua ada 8 ranperda yang kita bahas tadi, 8 ranperda ini merupakan 8 rangkaian penyusunan-penyusan dari tahap-tahap sebelumnya, sesuai dengan mekanisme bahwa ranperda itu ada beberapa tahap dari perencanaan, penyusunan dan pembahasan," Jelas Darwisyam

Dan Hari kita melaksanakan rapat adalah hari terakhir tahap penyusunan yang Bapemperda sesuai dengan ketentuan melakukan kajian awal terhadap pembaruan ranperda sebelum sampai ketahap pembahasan. Jadi kita lihat sebelumnya ada tahapan-tahapan penyusunan, perencanaan dan lainnya. Hari ini kita sepakati ada 8 ranperda dari program pembentukan produk hukum daerah yaitu Bapemperda yang di sepakati tahun 2023 artinya ada daftar perda yang kita sepakati Bupati dan DPRD untuk tahun 2023, yang sudah dia bahas ada 4 ranperda dan yang ini akan kita bahas dan kita putuskan selanjutnya ada 8 ranperda, Kata Darwis Syam.

" Dari 8 ranperda 4 inisiatif DPRD dan 4 yang di ajukan oleh Bupati, ada Peraturan Daerah, CSR, KTR dan KLA. 4 ranperda diajukan Bupati yaitu perda tentang P4Ken, perda lembaga LAM, ada perda keuangan daerah dan perda perubahan nomor 6 tentang setatus hukum PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Rokan Hilir," Ujarnya.

Menjadi menarik dalam pembahasan itu adalah ada 1 perda perubahan setatus PD BPR itu yang sebelumnya, tidak masuk dalam daftar perda yang akan kita bahas di tahun 2023 ini. Tapi kerna sifatnya penting dan mendesak Bupati mengajukan perda di luar Bapemperda artinya di luar daftar yang di sepakati sebelumnya, yaitu perda perubahan sebelumnya perda nomor 6, tentang perubahan setatus hukum PD BPR," Sebut Darwis Syam.
[09.44, 30/8/2023] Aman Loper1: Ada yang menarik dari perubahan ini adalah setatus hukum PD BPR sekarang belum bisa di tindak lanjuti di urus di Kemenkum HAM, kerena ada satu hal teknis harus terpenuhi seperti pemenuhan modal setoran sebesar 25 persen dari modal dasar, dimana modal dasar sesuai dengan pasal nomor 6 itu PD BPR dengan modal awal 100 Miliar, melalui Undangan-undangan Persero modal setoran awal wajid 25 persen artinya 25 Miliar sementara modal disetor oleh Pemda Rokan Hilir ke PD BPR baru sekitar 22 Miliar lebih, artinya belum sampai 25 persen," Timpalnya.

Sedangkan sarat itu mutlak untuk mengurus dan untuk mendapat menjadi setatus persero, sekarang operasional BPR itu tetap memakai PD. Sesuai dengan peraturan permendagri nomor 54 tahun 2017 setatus badan hukum BPR itu ada di seluruh Indonesia ada 2 Perusahaan Umum Daerah dan Perseroan terbatas, sementara kita masih memakai PD tidak ada lagi, jadi alternatif adalah dengan mengurangi modal dasar dari 100 Miliar menjadi 85 Miliar sehingga modal 85 Miliar di kalikan 25 persen sudah memenuhi modal setor 25 Miliar itu tadi, oleh kerna itu adanya perubahan perda yaitu pasal 8 tentang pengurangan dari modal awal dari 100 Miliar menjadi 85 Miliar,"jelas Darwis Syam.

Kemudian sebut Darwis, Perda yang di ajukan oleh Kesbangpol P4GEN perda lembaga Adat Riau sudah melalui kajian naskah akademis yang di susun oleh OPD Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir. 

" Hasil kesepakatan kita membuat berita acara kesepakatan merubah Bapemperda tahun 2023 di daftar dan kita rubah, dan kita tanda tangan dari bagian hukum Bapemperda biar kita rekomendasi ke pada pimpinan, MoU antara Bupati dan Ketua DPRD merubah Bapemperda untuk di jadwalkan melalui mekanisme paripurna. Insyaallah besok rapat Banmus terkait poin-poinnya rapat Banmus menentukan, intinya ada 8 ranperda akan di bentuk 4 pansus, 1 pansus membahas 2 ranperda kemarin sudah kita sepakati dalam taktif pembentukan pansus itu di bentuk setiap masa sidang, masa sidang itu setahun ada 3 kali yaitu, bulan Januari sampai April masa sidang pertama, masa sidang dua April ke Agustus, masa sidang ketiga Nopember ke Desember," Imbuhnya Darwis Syam, (MAN).
DPRD Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:18

    Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa

    JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki