Ketua DPRD Rohul Ajak Masyarakat Dukung Kepolisian Tangkap Bandar Narkoba
Laporan: Fahrin Waruwu
Senin, 16 Mei 2016 20:21
ROKANHULU - Dalam rangka menindak lanjutin perintah Presiden RI Joko Widodo pada pemberantasan Narkoba sekaligus mengatisipasi dugaan maraknya peredaran barang haram itu ke pelajar generasi penerus bangsa, Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Kelmi Amri SH mengapresiasi langkah kepolisian setempat yang makin gencar dalam pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Hanya saja, Putra asli Desa Mahato ini beberharap Polsek Tambusai Utara bisa lebih banyak menangkap bandar besar narkoba yang selama ini belum tersentuh khususnya di wilayah Mahato.
Ketua DPRD Rokan Hulu (Rohul) dari Anggota DPRD Partai Demokrat ini katanya, wilayah Mahato bisa dinilai tempat perederan, karena selain Mahato wilayahnya pas ada perbatasan Kabupaten di Provinsi Riau, keluar masuk provinsi Sumatera Utara (Sumut) ke Kabupaten Rohul Provinsi Riua juga bisa dikhawatirkan bandar barang haram itu ikut keluar masuk di Mahato.
"Saya minta, bandarnya ditangkap, dan informasi ada paket Rp 100.000 (Seratus Ribu khusus pelajar), untuk itu,"katanya saat menghadiri penutupan turnamen bolakaki Cup 1 KUD Mitra Marganda Desa Persiapan Mahato belum lama ini
Keseriusan Ketua DPRD Rohul yang juga Putra Asli Mahato itu, langsung dirinya menanyakan kepada ratusa masyakat Mahato yang menyaksikan turnamen saat itu, tanyanya, apa masayarakat mahato mendukung Polsek Tambusai Utara memberantas Narkoba di Mahato? Duakali masyarakat nyatakan, Ia kami dukung.
Mari kita orang tua, sama-sama memberikan dukungan kepada pihak Kepolisian khususnya di Rohul dalam memberantas peredaran narkoba dan sejenisnya, dan mari juga kita memberi nasehat dan memberikan kegiatan positif terhadap para anak-anak, Remaja, Pemuda generasi penerus bangsa kedepan,'
Menurut Ketua DPRD termuda sepanjang Rokan Hulu berdiri
itu, alur peredaran narkoba berlapis-lapis. Mulai produsen sampai
pengedar sangat banyak lapisannya. Dari produsen sampai ke bandar
tingkatannya juga berbeda, ada bandar besar, menengah dan bandar kecil.
Tentu hal ini kami DPRD meminta keseriusan dalam memberantas jaringan
narkoba, maka bukan hanya pengguna dan pengedar skala kecil yang
ditangkap. Namun juga harus berani menangkap bandar besarnya.
"Bandar-bandar kecil ini banyak, merekalah merekrut pengedar hingga
sampai ke konsumen. Tetapi kalau bandar besarnya masih beroperasi
pemberantasan narkoba akan sulit," ucap dia.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Juli Afdal, mengatakan segera metindak lanjuti sesuai yang disampaikan Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, khususnya di wilayah hukumnya Kecamatan Tambusai Utara.
"Kami sangat berterimakasih atas dukungan dari Ketua DPRD Rohul dan masyarakat, dan bila ada informasi dalam peredaran narkoba, kami harap masyarakat tidak segan-segan menyampaikan kepada kami anggota kepolisian, karena kami juga mengharapkan informasi itu dari masyarakat," harap Kapolsek Tambusai Utara AKP Juli Afdal.(Fah)
Melawan Arus di Perbaikan Jalan di KM 75 Pelalawan, Polantas Tilang Pengendara, Sebabkan Kemacetan
PEKANBARU - Kemacetan panjang yang sempat terjadi di Jalan Lintas Timur KM 75, Kabupaten Pelalawan, berhasil diatasi setelah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan, melakukan pengaturan arus
Sepekan Pasca Aksi Wartawan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Dicopot
PEKANBARU - Pasca sepekan aksi yang digelar puluhan wartawan di Pekanbaru, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dicopot dari jabatannya.Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dimutasi se
Miliki Pil Ekstasi Berlogo Tengkorak, Pemuda Dumai Ditangkap Polisi
DUMAI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis&nb
2 Pejabat SPBU dan 2 Pemilik Gudang akan Diadili Kasus BBM Ilegal di Kuala Kampar Pelalawan
PELALAWAN - Kasus gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar yang diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan pada 7 April akan
5 Kali Lecehkan Putri Tirinya Berumur 11 Tahun, Warga Langgam Ini Diamankan Polres Pelalawan
PELALAWAN - Seorang pria di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam diamankan Polres Pelalawan dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pada Selasa (23/6/2026