Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Politik
  • Komisi A DPRD Rohil Gelar Rapat Terkait Status Izin HGU PT GMR

Komisi A DPRD Rohil Gelar Rapat Terkait Status Izin HGU PT GMR

Laporan: Hermansyah
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 17 Nov 2022 09:09

ROHIL- Komisi A DPRD Kabupaten Rokan Hilir (ROHIL) Menggelar Rapat dengar pendapat bersama masyarakat di 3 kepenghuluan diarea kecamatan Rimba melintang, Kabupaten Rokan Hilir. Rapat tersebut terkait status izin Hak Guna Usaha (HGU)  PT Gunung Mas Raya (GMR), Selasa (15/11/2022).

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Rohil Maston, Wakil Ketua Komisi A DPRD Rohil Purnomo, Anggota Komisi A Krismanto, dan anggota lainnya, sementara dari dinas terkait dihadiri oleh Dinas Perkebunan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil dan Kuasa hukum Irwanto.

Wakil Ketua Komisi A Purnomo menjelaskan Rapat Dengar Pendapat tersebut adalah menindak lanjuti surat dari kuasa hukum irwanto mewakili dari masyarakat 3 kepenghuluan diarea Kecamatan kecamatan rimba melintang kala itu. 

"Adapun tiga kepenghuluan teluk pulu hulu, teluk  Hilir dan pematang singkek," jelas Purnomo, Usai Rapat dikantor DPRD Rohil.

Menurut Purnomo, mereka (masyarakat) pertanyakan kembali status HGU PT. (GMR) di sekitaran tiga kepenghuluan, 
Apakah HGU sesuai aturan atau belum ada kawasan, dan Sebelumnya sudah diperpanjang ditahun 2018 dan menyatakan adanya kemungkinan dalam adanya dikawasan hutan. 

" Jadi Rapat Dengar Pendapat sepakat masing - masing berdiskusi di instansi perdalam status kawasan dari izin atau HGU PT. GMR menjadi Pihak kloyer akan melanjutkan masalah ini ke jalur hukum,"Ucapnya. 

Lebih lanjut Purnomo mengatakan dari DPRD Rohil dan BPN akan mengkaji ulang, begitu juga Dinas perkebunan akan mengkaji sampai sejauh mana status HGU tersebut 

"Mereka (GMR) apakah memang berada dikawasan HPL atau sama tidak boleh berada di HGU,"Ujarnya.

Sementara itu Kuasa hukum Irwanto, menyebutkan bahwa HGU PT.GMR pertama terbit tahun 1978, kemudian tahun 2003 kembali diperpanjang ,Cuma pihak BPN hadir tidak bisa menjelaskan secara rinci dan tidak bisa peta menunjukan HGU tersebut.

" Nah, Kalau BPN berbicara tentang tata kesepakatan kehutanan tahun 1986. Dan Keputusan menteri nomor 173  itu kalau perkebunan kelapa sawit masuk didalam kawasan hutan, itu Sama tindak pidana, 
artinya berdasarkan keputusan menteri nomor 903 data Rimba melintang dimana kala itu, berada di sungai Bangko pusako ," Imbuhnya,(MAN).
DPRD Rohil
Berita Terkait
  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • Rabu, 15 Apr 2026 08:39

    Rumah Kontrakan Digrebek Polsek Rengat Barat, Dua Tersangka Diringkus, Ekstasi Dan Sabu Jadi BB

    INHU-Pengungkapan kasus peredaran narkotika kembali dilakukan jajaran Polsek Rengat Barat di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Tuk Modang, Kelurahan Pematan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.