Jumat, 26 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Mendagri Diduga Korbankan Hak Pilih Masyarakat Rokan Hulu

POLITIK

Mendagri Diduga Korbankan Hak Pilih Masyarakat Rokan Hulu

Laporan : Fahrin Waruwu
Selasa, 19 Apr 2016 12:45
Fahrin Waruwu
Forkompimda Provinsi Riau Temuramah dengan Masyarakat Rohul di Ruang Medium DPRD Prov Riau (Selasa, 19/4/2016)
PEKANBARU - Terkait beberapa stetmen Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo di beberapa media yang menyampaikan melalui saluler yang diteruskan telegram secara mendadak tentang penundaan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rohul yakni H.Suparman S.Sos, M.Si-H.Sukiman dan juga Bupati-Wakil Bupati Pelalawan yang seharusnya dilaksanakan Selasa (19/4/2016).

Masyarakat Rokan Hulu (Rohul) menilai perihal tersebut dinilai mengorbankan masyarakat yang sudah melaksanakan pesta demokrasi yang adil melalui pemilihan Kepala Deaerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 lalu sekaligus mendesak Mendagri untuk memerintahkan Plt Gubri melaksanakan pelantikan.

Untuk di ketahui jabatan Bupati-Wakil Bupati sebelumnya sudah habis masa jabatannya, sejak 19 April 2016, dan pelatikan tersebut sudah di atur dalam undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diperkuat  perintah Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tjayo Kumolo melalui Formulir Berita nomor  271/934/SJ yang ditunjukan kepada para Gubernur seluruh Indonesia, kralifikasi segera, tertanggal 16 Maret 2016, agar para Gubernur segera melakukan pelantikan Kepala Daerah terpilih yang memenuhi berbagai penetapan hukum.

"Ada apa Mendagri, mengobok-obok kami masyarakat Rohul yang selama ini kondusif setelah putusan MK, mengapa suratnya itu datangnya tengah malam, harga mati, Bupati-wakil Bupati Rohul terpilih kami minta untuk dilantik," kesal Tokoh Wanita Rohul Kak Igus yang diamini yang lainnya pada saat Plt Gubri Arsyad Juliandri Rahman, Kapolda Riau Brigjen Supryanto, Pimpinan DPRD provinsi Riau H.Sunaryo menerima asipirasi masyarakat Rohul di Ruang Medium DPRD ProvInsi  Selasa, (19/4) siang

"Kami dari masyarakat Rokan Hulu, sangat menyayangkan tertundanya pelaksanaan pelantikan itu, sebelumnya Plt Gubri sudah melantik beberapa Bupati-Wakil Bupati terpilih di pilkada yang sama, mengapa Mendagri beralasan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rohul digantikan pengangkatan PLH yakni Sekda Rohul

Senentara koordinator lapangan tim Susuki Alim dengan meneteskan air mata menyampaikan kekesalannya sekaligus menduga ada konsipirasi terhadap Mendagri, karena secara tiba-tiba dengan  untuk menunda pelantikan yang sudah terjadwalkan.

"Kami meminta Mendagri jangan hak kami warga Rohul di obok-obok, pelantikan sudah ada dasar hukumnya, sesuai UU pilkada," kesal Alim

Dia menjelaskan menurut UU no 8 tahun 2015 Perubahan Atas UU No 1 Tahun 2015 Tentang Petapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang Pasal 160 ayat 4 Pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dilakukan oleh Menteri dalam waktu paling lama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal usul dan berkas diterima secara lengkap." Pasal 160 A "Pengesahan pengangkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan dalam waktu paling lama 20 (dua puluh) hari sejak diterimanya usulan," jelasnya dan menurut dasar hukum UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah UU No 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah, PP No 17 tahun 2005, PP No.49 Tahun 2008 dan terakhir PP No.78 Tahun 2012

"Kita minta pelantikan tidak diulur-ulur waktunya, karena masyarakat sudah melaksanakan pesta demokrasi, masyarakat memilih, agar berbagai peningkatan pembangunan infrastruktur serta kesejahteraan kehidupan masyarakat berjalan dengan baik serta pelaksanaan APBD juga terlaksana dengan tidak ada kendala, jangan di ulur-ulur waktunya, nanti masyarakat bisa marah," jelas Alim Lagi.

Sementara Plt Gubri menyampaikan adanya penundaan karena ada penyampaian dari Mendagri sesuai dengan kordinasi, namun berusaha beberapa hari kedepan akan melakukan upaya agar pelantikan dilaksanakan.

"Penundaan pelantikan, karena adanya telegram dari mendagri yang disusul dengan surat penundaan pelantikan, dan berharap pelantikan segera dilaksanakan dengan menunggu informasi selanjutnya dari Mendagri," terangnya. (Fah)
Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.