Jumat, 26 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Pemindahan Kewenangan, Komisi II Gelar Hearing Dengan 3 SKPD

politik

Pemindahan Kewenangan, Komisi II Gelar Hearing Dengan 3 SKPD

Laporan: Afdal Aulia
Senin, 18 Apr 2016 16:43
internet
Ketua Komisi II Syahrial ST

BENGKALIS-Terjadinya pelimpahan kewenangan kinerja dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Provinsi, otomatis sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga akan mengalami perubahan.

Untuk itu, Komisi II DPRD Bengkalis, pada Senin (18/04/2016) menggelar hearing (dengar pendapat,red) dengan tiga SKPD di Pemkab Bengkalis.

Ketiga SKPD yang melaksanakan hearing tersebut adalah Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Bahkan dalam hearing juga dibahas kemungkinan adanya SKPD yang akan dilikuidasi (dibubarkan,red) atau merger (digabung,red)).

Usai hearing, Ketua Komisi II Syahrial ST menjelaskan bahwa pada saat hearing dipaparkan tentang pemangkasan kewenangan, malahan Distamben ditingkat kabupaten tugas dan fungsinya langsung hilang, diambil alih Distamben Provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang mineral dan pertambangan (minerba).

"Kepada kepala SKPD kita membahas tentang sejumlah persoalan menyangkut pengalihan kewenangan kabupaten ke provinsi tersebut. Tidak hanya menyangkut tugas dan fungsi, tetapi juga asset5 yang selama ini dibangun serta dikelola oleh pemerintah kabupaten, otomatis beralih ke provinsi,"ujar Syahrial.

Disambung politisi Partai Golkar tersebut, pada tahun 2016 ini ada anggaran untuk kegiatan mencapai Rp 100 milyar. Dana kegiatan tersebut kita minta sudah dipergunakan untuk kegiatan dengan deadline pada akhir Oktober, tidak perlu sampai per-31 Desember. Walaupun Peraturan Menteri membolehkan, tetapi sangat beresiko dari aspek hukum.

Kemudian untuk Disbunhut, tugas dan fungsi Pemkab soal kehutanan diambil alih sepenuhnya oleh Pemprov Riau. Untuk Disbunhut ada sejumlah asset berupa bangunan yang akan diserahkan ke provinsi, dan untuk itu komisi II meminta kejelasan tentang pengalihan asset5 yang sebelumnya menjadi milik daerah itu.

"Sedangkan untuk DKP, tugas dan fungsi di bidang kelautan atau kemaritiman juga beralih ke pemerintah provinsi. Informasi dari kepala DKP, ada 14 personil atau apartaur sipil negara (ASN) di Bengkalis yang akan ditarik ke Pemprov Riau,"tambah Syahrial.

Pada hearing tersebut, selain ketua dan anggota Komisi II DPRD yang hadir, juga kepala Distamben Tengku Ilyas, Kepala Disbunhut Herman Mahmud dan kepala DKP Amril Fachri.(afd)

Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.