Sabtu, 18 Apr 2026
  • Home
  • Politik
  • Polisi Sepakati Usulan Komisi III DPRD Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Wajib KTP Asli

Pemerintahan

Polisi Sepakati Usulan Komisi III DPRD Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Wajib KTP Asli

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 13 Mar 2026 11:14
(FotoGoriau.com)
PEKANBARU - Komisi III DPRD Provinsi Riau mengapresiasi kehadiran langsung Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Jeki Rahmat Mustika, dalam rapat bersama yang membahas berbagai persoalan pelayanan masyarakat, khususnya terkait pajak kendaraan, pengurusan SIM, hingga penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), Kamis (12/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, bersama anggota Komisi III, Abdullah. Dalam pertemuan itu, Komisi III menyampaikan berbagai keluhan masyarakat, terutama terkait persyaratan pembayaran pajak kendaraan yang selama ini dinilai cukup menyulitkan.

Ke depan, jelas Edi, persyaratan pembayaran pajak kendaraan akan dipermudah. Masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa KTP asli pemilik kendaraan. Cukup dengan membawa fotokopi KTP disertai surat pernyataan bahwa fotokopi tersebut benar milik pemilik kendaraan.

“Alhamdulillah kita tadi bersama Dirlantas sepakat ke depan membayar pajak bisa tidak memakai KTP asli. Kebijakan ini sangat membantu masyarakat, karena selama ini banyak yang kesulitan membawa KTP asli, apalagi jika pemilik kendaraan berada di luar Provinsi Riau,” ujar Edi Basri.

Selain persoalan pajak kendaraan, rapat juga membahas biaya dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Meski biaya resmi berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap masuk ke negara, sejumlah biaya teknis lainnya akan ditinjau kembali agar tidak membebani masyarakat.

Biaya teknis tersebut antara lain untuk tes kualifikasi, sertifikat pelatihan hingga tes kesehatan. DPRD menilai biaya-biaya itu kerap memberatkan masyarakat.

“Kami menyampaikan keberatan karena dalam beberapa kasus biaya pengurusan SIM bisa mencapai Rp400 ribu, bahkan hanya untuk perpanjangan. Padahal masyarakat hanya terlambat beberapa hari saja sudah dibebani biaya sebesar itu,” ujarnya.

Politisi dari Partai Gerindra itu menambahkan, Direktur Lalu Lintas telah berkomitmen meninjau kembali pembebanan biaya tersebut agar lebih wajar dan tidak memberatkan masyarakat.DPRD juga menyoroti penggunaan pihak ketiga dalam sejumlah proses teknis pelayanan.

Menurutnya, jika fasilitas sudah disediakan oleh negara seperti komputer dan sarana ujian, maka seharusnya tidak perlu lagi ada pungutan tambahan kepada masyarakat.

Dalam rapat itu juga dibahas penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Sesuai kebijakan pemerintah pusat, saat ini masih diberikan masa transisi selama satu tahun ke depan sebelum penerapan kebijakan zero ODOL secara penuh.

Komisi III DPRD Riau berharap jajaran lalu lintas memiliki program yang konkret untuk menuntaskan persoalan tersebut, mengingat kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di Provinsi Riau. 
Sumber: GoRiau.com

Pemerintahan
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 13:13

    38 Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota KI

    PEKANBARU - Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026-2029, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Total ada sebanyak 38 peserta dinyatakan lulus seleksi admini

  • Rabu, 18 Mar 2026 09:01

    Seleksi CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Bocorannya

    JAKARTA - Teka-teki seleksi CPNS 2026 kapan dibuka akhirnya terjawab. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, saat ini pemerintah masih mematangkan skema rekrutmen Aparatur Sip

  • Selasa, 17 Mar 2026 16:19

    Wacana WFH Imbas Konflik Timteng, Pramono Siap Ikuti Arahan Pusat

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkap kemungkinan penerapan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah demi menghemat konsumsi BBM mengantisipasi krisis akibat ketegangan Timur Teng

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:39

    Tindaklanjuti Instruksi Prabowo, Kapolri Resmikan dan Bangun 110 Jembatan di Riau

    RIAU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan groundbreaking pembangunan 83 jembatan dalam program Jembatan Presisi di Provinsi Riau. Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo ter

  • Selasa, 17 Mar 2026 08:43

    Catat Nomor Ini, Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG Lewat WhatsApp

    SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak resmi membuka layanan pengaduan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Layanan ini disediakan untuk menampung keluhan maupun laporan masyarakat terkait menu MBG yan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.