Jumat, 26 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Rabu Lalu, Amril Dan DPRD Bengkalis Tandatangani 9 Butir Upaya Pencegahan KKN

politik

Rabu Lalu, Amril Dan DPRD Bengkalis Tandatangani 9 Butir Upaya Pencegahan KKN

Laporan: Sabri
Jumat, 29 Apr 2016 12:29
Sabri
Bupati Bengkalis Amril Mukminin tanda tangani fakta integritas tentang WBK dan WBBM oleh Kepala SKPD sempena pembukaan Larwasda di Inspektorat Kabupaten Bengkalis, Jumat (29/4/2016).

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin menjelaskan, Rabu (13/4/2016) lalu, bersama Ketua DPRD Bengkalis, dia mengikuti rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di provinsi riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pekanbaru.

"Dalam kesempatan itu, bersama Ketua DPRD Bengkalis, kami menandatangani fakta integritas, yang berisi 9 butir upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) secara terintegrasi," jelas Amril, saat membuka Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2016 di Inspektorat Kabupaten Bengkalis, Jumat (29/4/2016).

Ke-9 butir yang dimaksudkannya itu, yaitu melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning.

Kemudian, melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik, termasuk pendirian unit layanan pengadaan atau ulp mandiri dan penggunaan e-procurment, serta melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perizinan pengelola sumber daya alam yang terbuka.

Selanjutnya, melaksanakan tata kelola dana desa, dengan pemanfaatannya yang efektif dan akuntabel, serta  melaksanakan penguatan apip sebagai bagian dari implementasi sistem pengendalian internal pemerintah.

Dan, memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komite integritas, pengendalian gratifikasi, dan laporan harta kekayaan penyelenggara negara, serta membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.

"Serta, melaksanakan perbaikan pengelolaan SDM dan penerapan tunjangan perbaikan penghasilan, dan melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan," papar Amril.

Masih kata Amril, sebagai salah satu daerah 'kesayangan' KPK, Provinsi Riau dan termasuk Kabupaten Bengkalis, hanya diberi waktu 3 bulan untuk melaksanakannya. Sedangkan daerah lain selama 6 bulan.

Dalam waktu 3 bulan ke depan, sambung mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, KPK akan turun untuk menindaklanjuti penandatangan 9 point pencegahan KKN secara terintegrasi tersebut.

"Untuk itu seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/unit kerja di lingkup Pemkab Bengkalis, kami intruksikan agar melaksanakannya dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggungjawab," tegas Amril. (sbi/adv/humas)

Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.