Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Pengambilan Keputusan 3 Ranperda Dan Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD 2022

Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Pengambilan Keputusan 3 Ranperda Dan Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD 2022

Laporan : Hermansyah
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 07 Sep 2023 07:49
ROHIL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna ke 8 Tahun 2023 dengan agenda laporan akhir pansus sekaligus pengambilan keputusan terkait 3 ranperda, dan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 oleh Bupati Rohil.

Rapat paripurna dilaksanakan di Ruang Sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan Batu Enam Bagansiapiapi, Selasa (5/9/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Rohil Maston, didampingi Wakil Ketua l Abdullah, Wakil Ketua ll Basirun Efendi SE. M.IP, Wakil Ketua lll Hamzah, Anggota DPRD Rohil, Sekretaris DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST MH, Kabag Persidangan DPRD Rohil H Julianda Ssos, dan Staf DPRD Rohil. Sedangkan Pemerintah Daerah dihadiri oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, Sekretaris daerah Rohil H Fauzi Efrizal SSos MSi, para Asisten, Kepala OPD, Kabag dan Sekretaris dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Pimpinan rapat Maston menyampaikan, bahwa rapat paripurna tersebut dilaksanakan dengan agenda, pertama laporan akhir pansus atas 3 rancangan peraturan daerah oleh pansus DPRD sekaligus pengambilan keputusan, yang kedua  penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 oleh Bupati Rokan Hilir.

" Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada masa sidang l Januari sampai April tanggal 6  April 2023, Bupati Rokan Hilir menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan Retribusi daerah, dan rancangan peraturan daerah tentang menyebutkan nama desa menjadi kepenghuluan, serta rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Rokan Hilir," Jelas Maston.

Lanjut Maston, bahwa sebagaimana diperda tersebut untuk dibahas DPRD sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah, tahapan selanjutnya pembahasan tersebut dilaksanakan DPRD sesuai dengan tingkat pembicaraan yang diatur dalam dalam pasal 10 ayat 3 peraturan DPRD nomor l Tahun 2019. Dan pembahasan dilakukan oleh panitia khusus yang anggotanya berasal dari utusan fraksi fraksi yang ditetapkan dengan surat keputusan DPRD nomor 3 tahun 2023 tanggal 7 February sampai dengan 9 Juli 2023

" Panitia khusus telah melaksanakan rapat bersama dengan Tim penyusun rancangan peraturan daerah, dan proses pembahasan atas rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan Retribusi daerah, serta rancangan peraturan daerah tentang penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan dan tentang rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Rokan Hilir akan memasuki pembicaraan tingkat l dan pengambilan keputusan," Ucap Maston.

Kemudian Maston menambahkan, bahwa dalam rapat paripurna tersebut juga meliputi yakni penyampaian
fraksi dengan proses pembahasan, serta hasil pembahasan pembicaraan tingkat l oleh pimpinan panitia,dan permintaan secara lisan pimpinan kepada anggota DPRD dalam rapat paripurna Tahun 2023, Sebutnya,( MAN).
DPRD Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 16:40

    Wako Agung Nugroho Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Kota Pekanbaru

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyambut kedatangan jemaah haji Kloter 3 Batam asal Kota Pekanbaru, Jumat (5/6/2026). Ia menyapa langsung para jemaah di Bandara Sultan Syarif Kasi

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:36

    Polsek Tanah Putih Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMPN 6

    TANAHPUTIH- Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Polsek Tanah Putih melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi remaja dan pelajar di S

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:35

    Penampakan Rumah Silmy Karim Digeledah KPK, Brimob Bersenjata Lengkap Diterjunkan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus du

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:01

    Gasak 700 Dolar AS Milik Turis Australia, WN Iran Dibekuk Polisi di Ubud Bali

    Kepolisian Resor Gianyar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial AFK atas dugaan tindak pidana pencurian terhadap sesama warga asing. AFK diduga mengambil uang milik seo

  • Jumat, 05 Jun 2026 13:57

    Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung, Begini Duduk Perkaranya

    Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan bentrokan antara puluhan anggota TNI dengan warga di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, viral di media sosial. Insiden itu disebut dipicu oleh kesalahpahaman

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.