Minggu, 26 Apr 2026
  • Home
  • Sosial
  • Agung Siapkan Pelimpahan Sejumlah Ruas Jalan ke LPS, DLHK: Dievaluasi Bertahap

Berita

Agung Siapkan Pelimpahan Sejumlah Ruas Jalan ke LPS, DLHK: Dievaluasi Bertahap

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 18 Feb 2026 08:44
(FotoGoriau.com)
PEKANBARU " Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho berencana melimpahkan pengelolaan pengangkutan sampah di sejumlah ruas jalan kepada Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS). Kebijakan ini disebut sebagai upaya meningkatkan pendapatan dan memperluas peran LPS dalam sistem kebersihan kota.

Hal itu disampaikan Agung dalam silaturahmi bersama pengurus LPS se-Kota Pekanbaru di Kediaman Dinas Wali Kota, Selasa (17/2/2026).

“Kami sebentar lagi akan memberikan ruas-ruas jalan yang bebannya kami serahkan kepada LPS. Seperti pengangkutan di jalan raya dan badan-badan usaha,” ujar Agung.

Namun, ia menegaskan pelimpahan tersebut tidak akan dilakukan secara sembarangan. Pemerintah kota akan lebih dulu menilai kesiapan masing-masing LPS, baik dari sisi armada, manajemen, maupun konsistensi pelayanan di lingkungan permukiman.

“Harus kita lihat dulu mana LPS yang betul-betul mampu. Karena sekarang masih ada LPS yang ‘tembak di atas kuda’,” katanya.

Istilah itu ia gunakan untuk menggambarkan praktik pengelolaan yang belum tertata, di mana ada pihak yang mengklaim koordinasi, tetapi operasional di lapangan tidak berjalan optimal.

Agung juga mengaitkan rencana tersebut dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait gerakan nasional Indonesia Asri yang menekankan kebersihan dan kerapian lingkungan.

“Perintah Bapak Presiden jelas, Indonesia harus bersih. Pekanbaru juga harus ambil bagian,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan pada prinsipnya pihaknya mendukung penguatan peran LPS. Namun, evaluasi ketat akan dilakukan sebelum kewenangan pengelolaan jalan protokol diberikan.

“Kalau dulu memang banyak sampah dikelola LPS. Tapi sekarang kita tidak mau terburu-buru. Harus dilakukan penilaian dulu,” kata Reza.

Menurut dia, LPS yang akan diberi kewenangan mengelola sampah di luar 32 ruas jalan utama harus memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya kesiapan armada, partisipasi warga yang tergabung, serta ketepatan waktu pengangkutan sampah di wilayah lingkungan.

“Jangan sampai kewajiban di lingkungan belum selesai, tapi sudah minta pengelolaan di jalan protokol. Itu bisa jadi blunder,” ujarnya.

Evaluasi, kata Reza, akan dilakukan setiap tiga bulan untuk melihat konsistensi kinerja LPS. Pelimpahan pun direncanakan secara bertahap, dimulai dari beberapa ruas jalan terlebih dahulu.
“Kita tidak mau berspekulasi. Kita sepakat LPS ini mitra strategis, tapi tidak boleh ceroboh. Risiko pengelolaan jalan protokol itu besar,” katanya.

Targetnya, jika seluruh aspek dinilai matang, pelimpahan sebagian ruas jalan dapat direalisasikan pada tahun depan.

“Semua tergantung kesiapan armada dan kemampuan mereka. Kalau tidak mumpuni, tentu tidak mungkin kita paksakan,” ujar Reza.

Pemerintah Kota Pekanbaru berharap skema ini tidak hanya memperkuat sistem kebersihan kota, tetapi juga meningkatkan kapasitas dan kemandirian LPS sebagai mitra strategis dalam pengelolaan sampah. (Grc)
Sumber: GoRiau.com

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.