Sosial
Berikut Nama-Nama 19 Pejabat Pemprov Riau yang Dilantik Sekdaprov
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 19 Sep 2025 18:25
PEKANBARU -Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Syahrial Abdi resmi melantik 19 pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Jumat (19/9/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan menyusul telah keluarnya pertimbangan teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas usulan Pemprov Riau terkait persetujuan pelantikan pejabat eselon II hasil evaluasi dan uji kompetensi.
Untuk diketahui, evaluasi kinerja dilakukan bagi pejabat eselon II yang menjabat diatas 5 tahun disatu jabatan. Kemudian uji kompetensi dilakukan bagi pejabat yang menjabat kurang dari 5 tahun.
Total ada 32 pejabat eselon II yang akan dilakukan evaluasi kinerja dan uji komp
etensi. Dengan rincian 6 pejabat yang masa jabatannya lebih dari 5 tahun, lalu sisanya 26 pejabat dilakukan uji kompetensi karena masa jabatan kurang dari 5 tahun.
Diketahui total pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau sebanyak 50 orang. Dari total jabatan tersebut, terdapat 32 pejabat telah dilakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi.
Sedangkan 18 jabatan lainnya tidak dilakukan evaluasi kinerja maupun uji kompetensi. Dengan keterangan karena terdapat 15 jabatan mengalami kekosongan dan saat diisi oleh pelaksana tugas (Plt), satu orang pejabat sakit yakni Kepala Bappeda Riau Emri Juli Harnis, dan dua pejabat memasuki masa pensiun, ia adalah Asisten III Setdaprov Riau Elly Wardhani, dan Kadis Kominfotik Riau Ikhwan Ridwan.
Berikut 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) dan Pejabat Administrator yang dilantik, diantaranya:
Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK
JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka
Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau
JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P
Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M
Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis
Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya
Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang