Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Teknologi
  • Komdigi Wajibkan Verifikasi Usia, Cegah Anak Terpapar Konten Berbahaya

Tehnologi,

Komdigi Wajibkan Verifikasi Usia, Cegah Anak Terpapar Konten Berbahaya

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 09 Agu 2025 11:24
okezone.com
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berupaya melindungi anak-anak Indonesia dari paparan konten berbahaya di media sosial. Seiring dengan semakin berkembangnya akses media sosial, langkah-langkah perlindungan pun terus ditingkatkan.

Terbaru, Komdigi mewajibkan verifikasi usia dalam penggunaan platform media sosial. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan bahwa PP TUNAS bukan sekadar regulasi, melainkan fondasi kebijakan nasional demi memastikan keamanan anak di dunia maya.

“Kami mendorong platform digital untuk menyediakan fitur keamanan yang mudah digunakan, termasuk sistem klasifikasi usia serta kontrol orang tua. Ini bukan sekadar fitur tambahan, melainkan instrumen utama perlindungan anak,” jelas Fifi dalam keterangan resminya.

Melalui PP TUNAS, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan menyediakan parental control yang efektif, menetapkan privasi tinggi secara default untuk akun anak, serta melarang pelacakan lokasi dan profiling data anak untuk kepentingan komersial.

Fifi juga mengapresiasi langkah proaktif sejumlah platform digital yang telah menerapkan fitur keamanan anak, seperti Netflix.

“Fitur seperti parental control dan klasifikasi usia memberikan orang tua kendali lebih besar, sekaligus menghadirkan ketenangan karena anak-anak menjelajah ruang digital yang aman,” tuturnya.

PP TUNAS lahir di tengah meningkatnya ancaman digital terhadap anak-anak Indonesia. Data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) menunjukkan Indonesia berada di peringkat keempat dunia untuk kasus pornografi anak. Sementara menurut UNICEF, 89% anak Indonesia mengakses internet rata-rata 5,4 jam per hari, dan hampir separuhnya terpapar konten seksual.

“Dari akhir 2024 hingga pertengahan 2025, Komdigi menangani lebih dari 1,7 juta konten perjudian online dan hampir 500.000 konten pornografi,” ungkap Fifi.

Fifi menambahkan, pemerintah mendorong pendekatan tiga pilar: regulasi, edukasi, dan kolaborasi. Komdigi hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai penggerak ekosistem digital yang aman dan inklusif, khususnya bagi generasi muda.

“Anak-anak kita tumbuh di dunia di mana layar bisa menjadi guru, sahabat, sekaligus ruang bermain mereka. Maka, platform seperti Netflix bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga jendela literasi, budaya, dan interaksi global,” ujar Fifi.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Tehnologi
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.