Jumat, 05 Jun 2026
Ini Nama Anggota Kelengkapan DPRD Rohul 2.6 Tahun Kedepan Terhitung 1 Maret 2017
Rabu, 08 Mar 2017 00:00
dprdrohul.go.id
Pada Rapat Paripurna tersebut saat itu Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH menjelaskan masa jabatan anggota DPRD seluruh komisi telah habis pada 01 maret 2017. Oleh sebab itu DPRD harus melakukan roling untuk penyegaran yang di bahas dalam rapat paripurna
"Ini kita lakukan sesuai peraturan DPRD no. 1 tahun 2016, seluruh fraksi juga telah mengirim nama -nama dan telah kita bacakan di Rapat Paripurna,"kata Ketua DPRD Rohul.
Lanjutnya, sesuai peraturan DPRD no.1 tahun 2016 yang merupakan revisi dari peraturan DPRD no.1 tahun 2014 dimana masa jabatan dua setengah tahun jabatan anggota DPRD seluruh komisi dan alat kelengkapan lain dilakukan roling atau resstrukturisasi.
"Selanjutnya akan di lakukan penyusunan nama dan menentukan unsur pimpinan di masing-masing alat kelengkapan,"tuturnya.
"Dengan adanya resstrukturisasi ini di harapkan adanya penyegaran,dengan ditempatkannya orang yang bijak yang mampu menjalankan tugas dan pungsi kewenangannya masing-masing,"pungkasnya.*****
Narasi : Fahrin Waruwu
Photo : dprdrohul.go.id
Berita Terkait
komentar Pembaca