Minggu, 19 Apr 2026
Rangkaian Kegiatan DPRD Rokan Hulu Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Senin, 28 Mei 2018 00:00
Fahrin Waruwu
Untuk meningkatkan program kerja hingga menjadi kesejahteraan masyarakatnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu gelar berbagai rapat evaluasi, dengar pendapat, hingga pengesahan Empat Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi pedoman pemerintah setempat dalam perda tersebut.
Pengesahan itu secara resmi melalui Paripurna DPRD Rohul Jumat, (27/4/2018) belum lama ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohul H Zulkarnain S. Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Chandra dan H Abdul Muas, di Gedung Paripurna DPRD Rohul setelah melalui pembahasan dari Pansus.
Empat Ranperda itu, yakni Ranperda tentang Negeri Seribu Suluk, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Selanjutnya, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Restribusi Jasa Umum, dan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah tersebut.
Dalam pengesahan empat Ranperda tersebut, dihadiri Bupati Rohul H Sukiman, para Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Anggota DPRD dan Forkopimda Rohul.
Selanjutnya, DPRD Rohul pada tanggal
22-05-2018 Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Pimpinan Pembangkit Listrik Negara (PLN) Rayon Pasir Pengaraian terkait Masalah Listrik yang ada di Kabupaten setempat terkait adanya beberapa keluhan masyarakat.
Pada tanggal 23-05-2018 Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul gelar Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) Bupati Rokan Hulu Tahun Anggaran 2017, Pansus Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan dan Pansus Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Tertib DPRD
Selanjutnya, tanggal 28-05-2018 Rapat Dengar Pendapat Pansus Ranperda tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Tertib DPRD Rokan Hulu serta tanggal 28-05-2018 Rapat Dengar Pendapat Pansus Ranperda tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Tertib DPRD Kab. Rokan Hulu serta rapat lainnya serta konsultasi dan Koordinasi Pansus HGU Perkebunan DPRD Rokan Hulu dengan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Riau.
Dan tanggal Senin, (28/5/2018) Pansus HGU DPRD Rohul hearing bersama Dinas Perikanan dan Perkebunan, Admistrasi Wilayah, Tata Pemerintah dan Dinas Lingkungan Hidup setempat guna membahas terkait HGU Perusahaan Perkebunan di Kabupaten Rokan Hulu. (***)
Foto & Teks : Fahrin Waruwu
Berita Terkait
komentar Pembaca