Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Pelabuhan Merak Hanya Layani Mobil Pribadi dan Pejalan Kaki pada Mudik Lebaran 2026

Ekbis

Pelabuhan Merak Hanya Layani Mobil Pribadi dan Pejalan Kaki pada Mudik Lebaran 2026

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 02 Mar 2026 10:49
(FotoOkezone.com)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengatur pembagian operasional pelabuhan penyeberangan selama periode angkutan lebaran 2026. Pengaturan ini untuk mengatur pergerakan angkutan orang dan barang, khususnya di pelabuhan penyeberangan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, Padang Bai hingga Lembar.

Pengaturan lalu lintas penyeberangan khusus ini berlaku untuk Pelabuhan Penyeberangan Merak, Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara (Serang, Banten), Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan), Pelabuhan PT Wijaya Karya Beton Tbk (Bakauheni), Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera (Cilegon), Pelabuhan Panjang (Lampung), dan Pelabuhan PT Sumur Makmur Abadi (SMA).

"Kami sudah menetapkan pengaturan di sejumlah pelabuhan penyeberangan untuk memecah kepadatan dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan dalam keterangan resmi, Senin (2/3/2026).

Pada periode arus mudik, Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 s/d Jumat, 20 Maret 2026 pukul 15.00 waktu setempat, yang bisa menggunakan pelabuhan Merak antara lain penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor golongan IVa, Va, VIa, dan mobil barang golongan IVb alias mobil pick up kecil.

Sementara untuk kendaraan I atau sepeda motor, kendaraan bermotor golongan II, III, dan mobil barang golongan Vb, VIb dengan 2 (dua) sumbu bisa menggunakan pelabuhan Ciwandan (lintas Ciwandan - Wika Beton/Ciwandan - Bakauheni).

Mobil barang golongan VIb dengan 3 (tiga) sumbu, mobil barang golongan VII, VIII, dan IX yang dikecualikan dalam pembatasan operasional angkutan barang, dapat melalui BBJ Bojonegara (Lintasan Bojonegara-Muara Pilu).

Mobil barang golongan VIb dengan 3 (tiga) sumbu atau lebih, mobil barang golongan VII, VIII, dan IX yang dilakukan pembatasan operasional masih beroperasi akan diarahkan untuk menunggu di buffer zone Pelabuhan BBJ Bojonegoro sampai pembatasan operasional angkutan barang berakhir.

Sementara untuk periode masa arus balik tujuan Jawa, penumpang pejalan kaki, sepeda, kendaraan bermotor golongan III II, III, IVa, Va, dan VIa melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni (Lintas Penyeberangan Bakauheni-Merak).

Kendaraan mobil barang golongan IVb, Vb, VIb,  dan yang dikecualikan dalam pembatasan operasional angkutan barang dilayani melalui pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lintasan Muara Pilu-Bojonegara). Mobil barang golongan VIb dengan 3 (tiga) sumbu, golongan VII, VIII, dan IX yang dilakukan pembatasan operasional masih beroperasi diarahkan untuk menunggu di buffer zone rest area KM 172B (tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung) serta KM 87B, KM 49B, dan KM 20B (tol Bakauheni-Terbanggi Besar) serta di sejumlah ruas jalan non tol.
Sumber: (Okezone.com)

Ekbis
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 08:33

    IHSG dan Rupiah Kompak Melemah, Cermati Data Ekonomi Pekan Ini

     Sejumlah sentimen global dan domestik mempengaruhi laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sela

  • Jumat, 17 Apr 2026 09:18

    Menuju Pasar Ekspor: Kisah Sukses Kolaborasi Pucuk Rebung - PHR Berdayakan UMKM Riau

    PEKANBARU-Transformasi besar tengah berlangsung pada geliat ekonomi lokal Provinsi Riau. Pelaku UMKM yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri tanpa kepastian arah kini berhasil naik kelas melalui wada

  • Rabu, 08 Apr 2026 17:49

    PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional Sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

    Jakarta- Sebagai langkah strategis, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mendorong pengembangan Migas Non-Konvensional (MNK) guna menjaga keberlanjutan produksi. Berpotensi menjadi game changer memperkuat po

  • Rabu, 18 Mar 2026 16:28

    Bulog Kantor Cabang Rengat Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret 2026, Ini Jenis Bantuannya

    RENGAT - Pemerintah resmi melaksanakan launching penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi bulan Februari dan Maret 2026 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu, (18/3/20

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:28

    Malaysia Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

    JAKARTA - Malaysia membatalkan perjanjian dagang timbal balik alias Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS). Dengan demikian tarif impor Malaysia ke AS 19% tidak berlaku lagi u

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.