Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Alasan Jalan-jalan Pria Paruh Baya Ini Cabuli Gadis ABG

Alasan Jalan-jalan Pria Paruh Baya Ini Cabuli Gadis ABG

Sabtu, 15 Agu 2015 17:40
dok spiritriau.com
Kompol Taufiq Hiadayat Thayeb SIK, SH ,
DURI - Jika nafsu syahwat tidak terkendali, apapun bisa terjadi dan membawa petaka bagi orang yang ada disekitarnya. Seperti yang terjadi dan menimpa Bunga (13), pelajar kelas VIII salah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Duri warga Jalan Gajah Mada Kilometer 6, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Bengkalis yang dicabuli dengan berbagai macam jurus oleh Norman (50) seorang buruh warga Kampung Sejati, Kilometer 20, RT 009, RW 000 Desa Bansal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polisi sektor Mandau sendiri baru dapat menangkap pelaku pada Selasa (12/8/15) sekira pukul 15.00 WIB dengan tuduhan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hiadayat Thayeb SIK, SH , Sabtu (15/8/15). Dituturkan Kapolsek, bermula saat pelaku berkenalan dengan korban Bunga melalui Hand phone pada Jum'at (7/8/15), pelaku menghubungi korban untuk bertemu di Kilometer 12 Jalan Gajah Mada.

Setelah bertemu, pelaku membawa korbannya ke Dumai dengan alasan jalan-jalan dan menginap di Wisma Nusantara, beralamat di Jalan Ombak Dumai dan disitulah petaka berawal. Pelaku menyetubuhi korban berulang kali dan keesokan harinya, Sabtu (8/8/15), pelaku membawa korban bunga kerumah kakak angkatnya Ariani di Kampung Sejati, Bangsal Aceh, Dumai serta menginap dirumah itu hingga Ahad (9/8/15) sekira pukul 14.00 WIB.

Guna membuang rasa bosannya didalam rumah, pelaku kembali mengajak korban jalan - jalan kearah disekitar Kota Duri. Sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku membawa korban menginap di Hotel Sri Kembar yang terletak di sekitar pelabuhan dan pelaku kembali menyetubuhi korban.

Puas dengan aksinya, keesokan harinya pelaku mengantarkan korban keterminal untuk diberangkatkan ke rumah keluarga korban di Rantau prapat, Labuhan Batu, Sumatera Utara dengan menumpang Travel Betahamu. Sesampainya di Baganbatu, Rokan Hilir korban bertemu dengan keluarganya karena telah lelah mencari dimana keberadaan korban yang telah 3 hari tidak pulang ke rumah.

Saat dibawa pulang dari Baganbatu oleh keluarganya, akhirnya korban dipaksa oleh orang tuanya untuk menceritakan apa kemana dan apa yang telah terjadi selama 3 hari pergi dari rumah dan akhirnya korban menceritakan kisahnya. Tidak terima dengan yang dialami anaknya, orang tua korban lalu melaporkan hal tersebut kepihak yang berwajib.

" Kini, pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Mandau guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas Kompol Taufiq Hidayat Thayeb mengakhiri.(rtc)

Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:18

    Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa

    JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki