Bagi yang Minat jadi Brigadir Khusus Penyidik, Polda Riau Buka Pendaftaran, Ini Syaratnya
Selasa, 18 Agu 2015 15:50
Penerimaan calon Brigadir khusus penyidik pembantu tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Asalkan pendaftar memenuhi syarat, diantaranya WNI, usia minimal 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana serta bersedia ditempatkan dimana saja di Indonesia.
Syarat lainnya, belum pernah menjadi anggota Polri, memiliki ijazah minimal Strata I (S1) dengan nilai rata-rata IPK 2,50, umur maksimal 26 tahun, tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama menjalani pendidikan pembentukan serta bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal 10 tahun.
Adapun tahapannya, calon pendaftar akan menjalani pemeriksaan administrasi, dilanjutkan pemeriksaan kesehatan tahap I, pemeriksaan dan pengujian psikologi, pengujian akademik, pemeriksaan kesehatan tahap II, pengujian Kesamaptaan jasmani, pendalaman PMK, pemeriksaan administrasi akhir, sidang penetapan lulus Panda serta kegiatan supervisi Panpus.
"Pembukaan pendaftaran dimulai seja 13 Agustus sampai 8 September 2015 di SPN, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Untuk registrasi pendaftaran dan jadwal kegiatan dapat diakses di situs kita www.penerimaan.polri.go.id. Untuk syarat lengkap pendaftaran bisa diakses di http://dalperspoldariau.blogspot.com," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.
Penerimaan Brigadir Polri Khusus Penyidik Pembantu ini, sambungnya, gratis alias tidak dipungut biaya dan tanpa KKN. "Maka jangan mau jika diiming-imingkan oleh pihak lain, bahkan jika Kapolda sekalipun yang menawarkan kelulusan dengan cara membayar. Kita melaksanakan ini dengan bersih, transparan, akuntabel dan humanis," tegasnya. (grc)
Hukrim
Kronologi Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya, termasuk seorang anggota dari Polda A
Fakta Baru Kasus Penyelundupan Sabu di Bandara Pekanbaru, Pengendalinya Diduga Napi Lapas yang Kabur
PEKANBARU - Fakta baru muncul dalam kasus penyelundupan sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, beberapa waktu lalu.Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menduga, otak
Terduga Pengedar Sabu di Siak Kabur Saat Tangan Telah Diborgol: Menyelinap ke Perkebunan Sawit
Seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika melarikan diri saat dibawa polisi untuk pengembangan kasus di Kampung Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Minggu (26/7/2026
Kasus Malpraktek Bidan Salah Sunat Bocah di Pelalawan, Hakim Vonis Terdakwa 2 Tahun Penjara
PELALAWAN - Kasus salah sunat bocah 9 tahun di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan yang sempat heboh pada November 2025 lalu akhirnya diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Pela
Dua Pria Nyamar Jadi Petugas PLN untuk Curi Kabel Grounding di Kandis Siak
SIAK â€" Dua pria berinisial UACR (27) dan FS (29) diduga nekat menyasar kabel grounding milik PT PLN (Persero) ULP Duri di kawasan Jalan Pekanbaru-Duri Kilometer 57, Kelurahan Telaga Sam Sam, Kecamat