Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bagi yang Minat jadi Brigadir Khusus Penyidik, Polda Riau Buka Pendaftaran, Ini Syaratnya

Bagi yang Minat jadi Brigadir Khusus Penyidik, Polda Riau Buka Pendaftaran, Ini Syaratnya

Selasa, 18 Agu 2015 15:50
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik
PEKANBARU-Kepolisian Daerah (Polda) Riau, membuka penerimaan Brigadir Polri khusus penyidik pembantu. Bagi yang berminat, bisa langsung mendaftar di Sekolah Polisi Negara (SPN), Jalan Pattimura, Pekanbaru, Riau. Pendaftaran dibuka mulai 13 Agustus hingga 8 September 2015.

Penerimaan calon Brigadir khusus penyidik pembantu tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Asalkan pendaftar memenuhi syarat, diantaranya WNI, usia minimal 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana serta bersedia ditempatkan dimana saja di Indonesia.

Syarat lainnya, belum pernah menjadi anggota Polri, memiliki ijazah minimal Strata I (S1) dengan nilai rata-rata IPK 2,50, umur maksimal 26 tahun, tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama menjalani pendidikan pembentukan serta bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal 10 tahun.

Adapun tahapannya, calon pendaftar akan menjalani pemeriksaan administrasi, dilanjutkan pemeriksaan kesehatan tahap I, pemeriksaan dan pengujian psikologi, pengujian akademik, pemeriksaan kesehatan tahap II, pengujian Kesamaptaan jasmani, pendalaman PMK, pemeriksaan administrasi akhir, sidang penetapan lulus Panda serta kegiatan supervisi Panpus.

"Pembukaan pendaftaran dimulai seja 13 Agustus sampai 8 September 2015 di SPN, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Untuk registrasi pendaftaran dan jadwal kegiatan dapat diakses di situs kita www.penerimaan.polri.go.id. Untuk syarat lengkap pendaftaran bisa diakses di http://dalperspoldariau.blogspot.com," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Penerimaan Brigadir Polri Khusus Penyidik Pembantu ini, sambungnya, gratis alias tidak dipungut biaya dan tanpa KKN. "Maka jangan mau jika diiming-imingkan oleh pihak lain, bahkan jika Kapolda sekalipun yang menawarkan kelulusan dengan cara membayar. Kita melaksanakan ini dengan bersih, transparan, akuntabel dan humanis," tegasnya. (grc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.