Senin, 27 Jul 2026
hukrim
Dua Pria Nyamar Jadi Petugas PLN untuk Curi Kabel Grounding di Kandis Siak
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 27 Jul 2026 16:07
SIAK â€" Dua pria berinisial UACR (27) dan FS (29) diduga nekat menyasar kabel grounding milik PT PLN (Persero) ULP Duri di kawasan Jalan Pekanbaru-Duri Kilometer 57, Kelurahan Telaga Sam Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Keduanya masuk ke lokasi dengan menyamar sebagai petugas PLN.
Kedua pria tersebut mengenakan rompi berlogo PLN, namun gerak-gerik keduanya mencurigakan.
Saat mereka berada di sekitar Trafo BLT 214 semakin menimbulkan kecurigaan warga.
Saat keberadaannya diketahui, kedua terduga pelaku berusaha kabur menggunakan kendaraan ke arah Kota Pekanbaru.
Namun upaya melarikan diri itu berakhir sia-sia setelah mereka berhasil dikejar dan diamankan Polsek Kandis.
Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
Barang bukti itu berupa rompi berlogo PLN, tang potong, obeng, pisau cutter, tas sandang, serta senter kepala.
Perbuatan kedua pria tersebut diduga menyebabkan potensi kerugian bagi PT PLN (Persero) ULP Duri sebesar Rp5.296.000 apabila aksi mereka berhasil.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan seorang saksi yang melihat dua orang mencurigakan berada di sekitar trafo listrik.
“Saksi kemudian menghubungi petugas PLN dan bersama-sama mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan,” kata Herman, Senin (27/7/2026).
Mengetahui aksinya dipergoki, kedua terduga pelaku langsung melarikan diri menggunakan kendaraan ke arah Pekanbaru.
Personel Polsek Kandis bersama saksi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya.
“Keduanya berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kandis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Herman menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian, pihak PLN, dan masyarakat dalam menjaga keamanan objek vital nasional.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Siak dalam menjaga keamanan objek vital nasional serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pihak PLN, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah terjadinya tindak pidana,” katanya.
Saat ini, UACR dan FS masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kandis. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas publik agar dapat segera ditindaklanjuti. (tribunpekanbaru.)
Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/tribunsiak/1110251/dua-pria-nyamar-jadi-petugas-pln-untuk-curi-kabel-grounding-di-kandis-siak?page=2
komentar Pembaca