Senin, 27 Jul 2026
hukrim
Terduga Pengedar Sabu di Siak Kabur Saat Tangan Telah Diborgol: Menyelinap ke Perkebunan Sawit
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 27 Jul 2026 16:18
Seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika melarikan diri saat dibawa polisi untuk pengembangan kasus di Kampung Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Minggu (26/7/2026) malam.
Saat kabur, kedua tangan pria itu masih dalam kondisi diborgol.
Peristiwa itu bermula ketika jajaran Polsek Sungai Apit menangkap terduga pelaku di jalan saat mengendarai sepeda motor.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Kapolsek Sungai Apit Iptu Adifian Ikhsan membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan delapan paket kecil yang diduga sabu.
“Benar ada penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan delapan bungkus paket kecil yang diduga sabu,” kata Adifian kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (27/7/2026).
Setelah penangkapan, polisi membawa terduga pelaku ke rumahnya di Kampung Teluk Masjid untuk melakukan pengembangan dan mencari kemungkinan adanya barang bukti lain.
Menurut Adifian, selama perjalanan, terduga pelaku berada di dalam mobil polisi dengan kedua tangan yang telah diborgol.
Namun, setibanya di depan rumah, saat pintu kendaraan dibuka, pria itu tiba-tiba melompat keluar lalu berlari menuju perkebunan kelapa sawit.
“Ketika hendak diturunkan di depan rumahnya, dia langsung melompat dan berlari masuk ke kebun sawit. Saat itu tangannya masih dalam kondisi diborgol. Kejadiannya juga malam hari,” ujar Adifian.
Ia mengatakan anggota Polsek Sungai Apit hingga kini masih melakukan pengejaran. Pencarian juga mendapat bantuan dari personel Polres Siak.
Kapolsek menegaskan pria tersebut belum berstatus tahanan karena proses penyelidikan masih berlangsung saat ia melarikan diri.
“Yang bersangkutan masih berstatus terduga pelaku. Proses penyidikannya belum selesai karena lebih dulu melarikan diri,” katanya.
Adifian menyebut terduga pelaku berinisial Amat.
Berdasarkan catatan kepolisian, Amat bukan kali pertama berurusan dengan aparat penegak hukum.
Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam perkara pencurian besi, berbeda dengan kasus yang kini sedang ditangani polisi.
Hingga Senin (27/7/2026) petang, polisi masih memburu keberadaan Amat dan melanjutkan pengembangan kasus untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan perkara tersebut(tribunpekanbaru)
Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/riau-region/1110249/terduga-pengedar-sabu-di-siak-kabur-saat-tangan-telah-diborgol-menyelinap-ke-perkebunan-sawit?page=2
komentar Pembaca