Senin, 27 Jul 2026
hukrim
Fakta Baru Kasus Penyelundupan Sabu di Bandara Pekanbaru, Pengendalinya Diduga Napi Lapas yang Kabur
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 27 Jul 2026 16:21
PEKANBARU - Fakta baru muncul dalam kasus penyelundupan sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menduga, otak di balik pengiriman narkotika tersebut adalah seorang narapidana Lapas Kelas IIA Pekanbaru, yang kini masih buron setelah melarikan diri.
Narapidana itu diketahui bernama Ibnu Satya Darma.
Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka yang telah ditangkap, penyidik menduga Ibnu tidak hanya mengendalikan peredaran sabu dari balik penjara, tetapi juga menjadi pemilik barang yang akan dikirim melalui jalur udara.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Ade Zaldi mengatakan, dugaan itu terungkap setelah polisi melakukan pengembangan terkait penangkapan dua pelaku berinisial AR dan R.
"Pengakuan kedua tersangka menyebutkan bahwa napi yang kabur ini diduga sebagai pengendali sekaligus pemilik barang. Tersangka R menerima sabu untuk kemudian diserahkan kepada AR di bandara," kata Ade Zaldi, Senin (27/7/2026).
Menurut penyidik, kasus ini bermula saat petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II memberikan informasi mengenai seorang calon penumpang yang mencurigakan pada 22 Juli 2026.
Tim Ditresnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan terhadap AR dan menemukan sabu yang disembunyikan di bagian selangkangannya.
"Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seorang tersangka berinisial AR. Dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian selangkangan," ujar Ade.
Penangkapan AR kemudian mengarah kepada tersangka R yang diduga bertugas mengantarkan sabu kepada AR sebelum keberangkatan.
Dari keterangan keduanya, polisi memperoleh informasi mengenai peran Ibnu Satya Darma dalam jaringan tersebut.
AR mengaku baru pertama kali menerima perintah dari Ibnu dan dijanjikan bayaran Rp20 juta apabila pengiriman sabu ke Jakarta berhasil.
Sementara AR mengaku baru sekali membawa sabu melalui Bandara SSK II, meski sebelumnya pernah menjadi kurir dengan rute serupa melalui Medan.
Ditanyai apakah pihaknya turut melakukan pengejaran terhadap napi Lapas Pekanbaru yang kabur, lantaran diduga ada keterkaitan dengan kasus yang tengah ditangani, Ade Zaldi bilang, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Untuk sementara belum. Karena kita masih pendalaman tersangka R, terkait peran masing-masing. Apakah benar barang bukti dari napi yang kabur atau tidak," ujarnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau Rudi F. Sianturi mengungkap, Ibnu hingga kini belum berhasil ditangkap setelah melarikan diri saat menjalani pengobatan di RS PMC Pekanbaru.
"Sampai saat ini belum tertangkap," kata Rudi.
Ia menyebut petugas pengawal telah ditarik ke Kanwil Ditjenpas Riau untuk diperiksa terkait proses pengawalan saat narapidana tersebut kabur.
"Petugas pengawalnya sudah kami tarik ke Kanwil untuk pemeriksaan. Mohon dukungannya apabila ada informasi terkait warga binaan pemasyarakatan yang melarikan diri tersebut. Tim kami bersama kepolisian sedang melakukan pengejaran dan pencarian terhadap napi itu," tuturnya.
Menurut informasi, Ibnu melarikan diri ketika menunggu pengambilan obat di apotek RS PMC.
Narapidana kasus narkotika itu diketahui rutin menjalani kontrol di rumah sakit karena mengidap penyakit dalam.(tribunpekanbaru)
Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/pekan-life/1110247/fakta-baru-kasus-penyelundupan-sabu-di-bandara-pekanbaru-pengendalinya-diduga-napi-lapas-yang-kabur?page=2
komentar Pembaca