Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bawa Narkoba Pakai Mobilio, Polsek Rimba Melintang Amankan 25 Gram Shabu

Bawa Narkoba Pakai Mobilio, Polsek Rimba Melintang Amankan 25 Gram Shabu

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Minggu, 24 Nov 2019 09:01
Ist
Ketiga pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Rimba Melintang.
ROKANHILIR - Tiga orang pria diamankan Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang dari dalam sebuah mobil Honda Mobilio. Selain itu, 25 Gram butiran kristal diduga Narkoba jenis Shabu turut diamankan.

Ketiga pria tersebut masing-masing, S alias Silo (42), M alias Tulus (34) dan DH alias Hendri, para pelaku ini merupakan warga Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP M Mustofa Sik MSi melalui Kapolsek Rimba Melintang, Iptu M Sodikin SH mengatakan, pengungkapan ini sendiri bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang pada Sabtu 23/11 sekira pukul 10.00 wib dari sumber yang dipercaya bahwa akan ada sebuah mobil dari Pekanbaru menuju Rimba Melintang diduga membawa narkoba.

Mendapati informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang meminta petunjuk kepada Kapolsek Rimba Melintang. Selanjutnya Kapolsek Rimba Melintang memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

Dari hasil penyelidikan, sekira jam 20.00 wib diketahui pelaku sudah masuk ke daerah Ujung Tanjung, lalu tim melakukan pengintaian di Jalan Lintas Bagan Siapiapi - Rimba Melintang, dan sekira jam 20.30 wib Unit Reskrim menghentikan 1 unit mobil merk Honda Mobilio BM 1225 PK, dan disaksikan oleh warga serta  Lurah Rimba Melintang, Iskandar, SE dilakukan penggeledahan di dalam mobil dan badan pelaku.

Karena kondisi jalan yang ramai dan mulai macet serta dikhawatirkan pelaku memberikan perlawanan atau melarikan diri, selanjutnya pelaku dibawa ke halaman Polsek Rimba Melintang yang didampingi oleh Lurah, dan dilakukan penggeledahan kembali di dalam mobil tersebut yang mana ditemukan barang berupa 1 buah kotak rokok merk On Bold warna hitam yang didalamnya berisikan satu bungkusan plastik bening yang terbalut dengan dua buah kantong plasik Assoy warna hitam berada dibawah lantai mobil disamping jok bagian depan sebelah kiri.

Pelaku mengakui bahwa bungkusan tersebut miliknya, setelah dibuka, di dalam bungkusan tersebut terdapat butiran kristal diduga Narkoba jenis Shabu.

"Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Rimba Melintang," ungkap Sodikin dan mengatakan bahwa hasil interogasi para pelaku merupakan kurir dan pengguna narkoba. (ded)
Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 06:30

    AI di Ruang Kelas: Guru Terbantu atau Tersaingi?

    Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia. Teknologi yang dahulu hanya ditemukan dalam film-film fiksi ilmiah kini hadir dalam akti

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:35

    Diduga Angkut Kayu Ilegal, Dua Unit Colt Diesel Ditinggalkan di Wilayah Bunut

    PELALAWAN â€" Jajaran Polsek Bunut mengamankan dua unit mobil colt diesel yang diduga bermuatan kayu alam tanpa dokumen resmi di Jalan Lintas Bono, Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalaw

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:33

    Putra Asal Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri

    KUANTAN SINGINGI-Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Putra daerah asal Rantau Kuantan, Priandi Firdaus Bahar, SH, MH, resmi mendapat promosi jabatan di lingkung

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:30

    Ratusan Personel Gabungan Kawal Pemindahan 986 Narapidana ke Lapas Tanah Putih

    TANAH PUTIH-Poses pemindahan narapidana dari Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi di Kecamatan Bangko menuju Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi yang berada di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, berlang

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:28

    Tangkap 3 Tersangka, Polres Inhu Berhasil Amankan 8 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi

    RENGAT-Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba jenis sabu sabu dan pil ekstasi, tak tanggung tanggung 8 kilog

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.