Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bejad, Pemilik Salah Satu Sekolah di Rohil Setubuhi Muridnya

Bejad, Pemilik Salah Satu Sekolah di Rohil Setubuhi Muridnya

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Rabu, 20 Jan 2016 20:50
Humas Polres Rohil
Tersangka S, saat diamankan di mapolsek Bangko. Selasa 19/1.

UJUNGTANJUNG –  S (28) pemilik sekolah yayasan Islam Al Islamiyah Bagan Siapiapi kecamatan Bangko Rokan Hilir ini harus mendekam di sel tahanan polsek Bangko, lantaran iya telah menyetubuhi muridnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com Rabu 20/1 dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa perbuatan bejad pemilik sekolah yayasan Islam Al Islamiyah itu dilakukannya di ruangkerjanya pada jam sekolah.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kapolsek Bamgko, Kompol Nurhadi Ismanto SH SIK, didampingi kasubag humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan bahwa perbuatan pelaku itu dilakukan pada Desember 2015, sekira pukul 14.30 WIB.

Berdasarkan keterangan orang tua korban Selasa 19/1 sekira pukul 11.00 wib saat melaporkan kejadian tersebut menjelaskan bahwa terungkapnya kelakuan bejad pelaku bermula ketika pemilik yayasan tersebut saat itu korban dipanggil oleh pelaku untuk datang ke kantor sekolah yang kemudian pelaku meminta korban untuk membuatkan teh.

Selanjutnya pelaku mendekati korban, memegang leher korban, mencium kening serta pipi korban. Pelaku kemudian membuka celana korban dan membaringkan korban dilantai kantor sekolah dan pelaku juga membuka celananya selanjutnya menyetubuhi korban.

Korban tidak berani melakukan perlawanan karena takut pelaku akan marah. Setelah menyetubuhi korban pelaku bermaksud mencium korban namun ditolak oleh korban dan mendorongnya kemudian memakai pakaian kembali sambil berkata kepada pelaku "Saya mau pulang".

Kejadian ini baru diketahui dan diceritakan korban kepada ibunya pada hari Senin (18/1) yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko pada hari Selasa (19/1).

Atas laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Bangko langsung merespon dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

" Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap pelaku, untuk korban masih dalam pendampingan unit PPA Polsek Bangko, dan terhadap korban telah kita mintakan VER ke rumah sakit, guna untuk penyidikan lanjut kasus ini," jelasnya. (ded)


Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:02

    KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag

  • Sabtu, 13 Jun 2026 15:50

    Blak-blakan Dirut Pertamina Ungkap Alasan Penyesuaian Harga Pertamax, Pastikan BBM Subsidi Tak Naik

    Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan. Hal ini dikatakan untuk memberikan kepastian mengenai nasi

  • Sabtu, 13 Jun 2026 15:46

    Kasus Pencurian Ringan dan Revisi KTP Selesai Cepat Lewat Sidang Keliling di Kandis Siak

    SIAK - Sebanyak delapan perkara hukum berhasil diselesaikan dalam satu hari melalui program sidang keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Siak. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Kand

  • Sabtu, 13 Jun 2026 15:41

    Kuansing Kerahkan Ratusan Personel Amankan MTQ ke-44 Riau dan Pacu Jalur Rayo II

    TELUKKUANTAN â€" Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengerahkan 481 personel gabungan untuk mengamankan dua acara besar, yakni Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XLIV Provinsi Riau 2026 dan

  • Sabtu, 13 Jun 2026 15:37

    Atasi Kelangkaan LPG 3 kg, Pemkab Morowali Gencarkan Operasi Pasar dan Siapkan Solusi Jangka Panjang

    Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menggencarkan operasi pasar dan pasar murah untuk mengatasi kelangkaan tabung LPG 3 kilogram di wilayahnya. Langkah ini diambil menyusul laporan mengena

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.