Jumat, 31 Jul 2026
Politik
Pemerintah Kuansing Sampaikan Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 31 Jul 2026 16:29
TELUKKUANTAN-Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi yang diwakili Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si menyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (31/07/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Romi Alfiansyah Putra. Dari total 35 anggota DPRD, sebanyak 20 orang hadir sehingga telah memenuhi kuorum dan rapat dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Romi Alfiansyah Putra menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Oleh karena itu, diperlukan penjelasan dan jawaban Pemerintah Daerah terhadap berbagai pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya.
"Rapat paripurna ini merupakan bagian dari pembahasan laporan realisasi APBD pemerintah daerah tahun sebelumnya, sehingga diperlukan penjelasan dan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya," ujarnya.
Mewakili Plt. Bupati Kuantan Singingi, Pj. Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas seluruh pandangan fraksi secara komprehensif.
Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, Muradi menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan APBD, RKPD, serta RPJMD dan tidak terdapat kegiatan di luar APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi secara konsisten melakukan penelaahan terhadap setiap program dan kegiatan melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Hasil evaluasi dari Kementerian PANRB menunjukkan Kabupaten Kuantan Singingi memperoleh predikat B, yang mencerminkan tingkat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah berada pada kategori baik.
Terkait persoalan tunda bayar tahun anggaran 2024 dan 2025, Muradi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap pada Tahun Anggaran 2026, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar secara bertahap pada tahun 2026 sesuai kemampuan keuangan daerah. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah," tegasnya.
Menjawab masukan terkait optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Muradi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah melakukan studi kelayakan terhadap beberapa sektor, seperti perkebunan, perhotelan, dan PDAM. Namun berdasarkan hasil kajian, pembentukan BUMD pada sektor-sektor tersebut dinilai belum layak untuk dilaksanakan saat ini. Meski demikian, pemerintah tetap berupaya mencari alternatif pengembangan BUMD pada sektor lain yang memiliki prospek lebih baik.
Pemerintah Daerah juga menyambut baik masukan fraksi terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut akan dilakukan melalui penggalian seluruh potensi daerah, memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau guna memperoleh dukungan program dan pendanaan, serta mendorong pengembangan sektor pertanian, UMKM, dan ekonomi kreatif sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan itu, Muradi turut menyoroti semakin meningkatnya perhatian nasional maupun internasional terhadap tradisi Pacu Jalur. Menurutnya, momentum tersebut merupakan peluang strategis untuk memperkuat sektor pariwisata Kabupaten Kuantan Singingi.
"Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus melakukan pembenahan berbagai fasilitas pendukung dan infrastruktur pariwisata agar daerah ini semakin siap menyambut kunjungan wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap program pembangunan tidak hanya berorientasi pada tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga terus memperkuat tata kelola keuangan guna mencegah terulangnya persoalan tunda bayar pada masa mendatang.
Selain itu, digitalisasi pelayanan publik akan terus menjadi prioritas sebagai strategi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, modern, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Asisten III Setda Kuantan Singingi, para staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Camat, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi lainnya.(rtc)
Sumber: https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115233655&Pemerintah-Kuansing-Sampaikan-Jawaban-Terkait-Pandangan-Umum-Fraksi
komentar Pembaca