Senin, 27 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bekuk Pelaku Narkotika, Polsek Sinaboi Amankan 7 Paket Shabu

Bekuk Pelaku Narkotika, Polsek Sinaboi Amankan 7 Paket Shabu

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Selasa, 19 Nov 2019 09:04
Kolase@Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan Polisi
ROKANHILIR - Jajaran Polsek Sinaboi berhasil menangkap salah seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunanan Narkotika jenis Shabu. Dari tangan pelaku Polisi juga mengamankan 7 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga Narkoba jenis Shabu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP M Mustofa Sik MSi yang dikonfirmasi Selasa 19/11 melalui Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto dan disampaikan Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan menyebutkan bahwa pelaku inisial DA alias Doni (35) warga jalan Poros Sungai Nyamuk Kepenghuluan Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi, Rohil.

Pelaku ini sendiri ditangkap di jalan Poros Sungai Nyamuk Kepenghuluan Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi, Rohil.

Diterangkan Joan, penangkapan ini sendiri bermula pada hari Senin 18/11 sekira pukul 19.00 Wib Ps.Kanit Reskrim Polsek Sinaboi mendapat informasi bahwa di jalan Lintas Poros Sungai Nyamuk sering terjadi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh tersangka Doni.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Bripka Joan Kurniawan melaporkan kepada Kapolsek Sinaboi akan hal informasi tersebut. Selanjutnya Kapolsek Sinaboi memerintahkan kepada Ps.Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Bripka Joan Kurniawan agar melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan selanjutnya sekira pukul 19.30 Wib Bripka Joan Kurniawan bersama tim berangkat menuju kokasi.

Dan pada saat tiba di lokasi, tim melihat pelaku yang saat itu berada di atas sepeda motor miliknya jenis Honda merk Beat warna biru les putih di pinggir jalan depan rumah tersangka dan saat itu 2 (dua) orang rekannya berinisial Iw dan De sedang duduk di bangku di sekitar pelaku Doni, saat digrebek kedua temannya melarikan diri.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku Doni, ditemukan 1 (Satu) buah kaleng merk kiwi yang didalamnya terdapat 7 (Tujuh) paket plastik bening warna putih yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga narkotika jenis shabu-shabu dan 5 (Lima) bungkus plastik kosong pembungkus narkotika jenis shabu-shabu dan barang bukti lainnya.

"Tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan, pengakuannya, barang bukti tersebut didapat dari temannya inisial Iw yang berhasil kabur saat penggrebekan," terangnya dan menyampaikan bahwa pelaku berperan sebagai penjual. (ded)
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 27 Jul 2026 16:24

    Kronologi Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya, termasuk seorang anggota dari Polda A

  • Senin, 27 Jul 2026 16:21

    Fakta Baru Kasus Penyelundupan Sabu di Bandara Pekanbaru, Pengendalinya Diduga Napi Lapas yang Kabur

    PEKANBARU - Fakta baru muncul dalam kasus penyelundupan sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, beberapa waktu lalu.Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menduga, otak

  • Senin, 27 Jul 2026 16:18

    Terduga Pengedar Sabu di Siak Kabur Saat Tangan Telah Diborgol: Menyelinap ke Perkebunan Sawit

    Seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika melarikan diri saat dibawa polisi untuk pengembangan kasus di Kampung Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Minggu (26/7/2026

  • Senin, 27 Jul 2026 16:15

    Kasus Malpraktek Bidan Salah Sunat Bocah di Pelalawan, Hakim Vonis Terdakwa 2 Tahun Penjara

    PELALAWAN - Kasus salah sunat bocah 9 tahun di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan yang sempat heboh pada November 2025 lalu akhirnya diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Pela

  • Senin, 27 Jul 2026 16:07

    Dua Pria Nyamar Jadi Petugas PLN untuk Curi Kabel Grounding di Kandis Siak

    SIAK â€" Dua pria berinisial UACR (27) dan FS (29) diduga nekat menyasar kabel grounding milik PT PLN (Persero) ULP Duri di kawasan Jalan Pekanbaru-Duri Kilometer 57, Kelurahan Telaga Sam Sam, Kecamat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki