Demo Kejati Riau, GAMMIS Minta Tersangka Bansos Lain Segera Ditahan
Laporan : Sabri
Kamis, 21 Jan 2016 20:27
PEKANBARU – Gerakan Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Bengkalis (GAMMIS) kembali melanjutkan orasinya kekantor Kejati Riau, dan langsung disambut oleh Humas Kejati Mukhzan,SH.MH yang didampingi Asisten Intelejen Naim,SH.MH Rabu sore (30/1).
Dengan sejumlah atribut spanduk dan pengeras suara dalam menyuarakan aspirasi mereka, masa berharap Kejati Riau bekerja profesianal dalam memproses hukum para tersangka dan mengusut tuntas para karuptor.
" Kejati harus segera menyelesaikan kasus Korupsi dana Bansos kabupaten Bengkalis Tahun 2012 lalu,yang dinilai aparat penegak Hukum Kejati Riau lamban menanggapi kasus tersebut, sampai saat ini tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih menghirup udara segar, begitu banyak kasus korupsi yang mengendap dan jangan sampai sejumlah tersangka justru malah kabur," teriak Ramadani asal Duri tersebut.
Dikatakan Ramadani yang bertindak sebagai Korlap, Kejati Riau diharapkan segera menahan para koruptor yang menikmati dana hibah Tahun 2012 lalu, beragam dugaan kasus korupsi yang terjadi di Bengkalis,sejumlah dugaan korupsi di daerah tersebut dilakukan secara berjamaah dan menyebabkan kerugian negara yang cukup besar.
"Dana Bantuan Sosial kabupaten Bengkalis yang telah menyeret enam tersangka. Kenapa beberapa orang saja yang ditahan, kasus korupsi dana Bantuan Sosial Bengkalis yang merugikan negara hingga Rp.29 miliar itu, juga menyeret mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, dan nama-nama yang disebutkan mantan ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah dalam persidang yang menikmati dana bansos tersebut, JPU memaparkan dalam dakwaannya dengan perincian nama-nama anggota DPRD Bengkalis yang diperkayanya sebesar Rp.6.578.500.000
1.Menguntungkan diri terdakwa Rp.2.779.500.500
2. Hidayat Tagor sebesar Rp133.500.000
3. Rismayeni sebesar Rp386.000.000
4. Purboyo Rp752.500.000
5. Tarmizi sebesar Rp 600.000.000
6. Suhendri Asnan sebesar Rp 280.500.000
7. Dani Purba sebesar Rp 60.000.000
8. Mira Roza sebesar Rp35.000.000
9. Yudi sebesar Rp 25.000.000
10.Heru Wahyudi sebesar Rp 15.000.000
11.Amril Mukminin sebesar Rp10.000.000.
Menurut Gerakan Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Bengkalis (GAMMIS) Jangan dibiarkan kasus ini berlarut-larut. " Harus segera ditahan agar kabupaten Bengkalis terbebas dari korupsi," umbar Ramadani.(sbi)
Hukrim
Perbatasan Ceuta Jebol, Spanyol Kerahkan Pasukan Militer
JAKARTA - Ribuan migran terpantau memasuki wilayah kantong Spanyol di Afrika Utara, Ceuta. Massa yang terdiri dari pria muda, wanita, dan anak-anak ini berhasil melewati perbatasan laut maupun darat d
Kemhan Matangkan Rencana Gelombang Kedua Diklat SPPI
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) tengah menyiapkan pelaksanaan gelombang kedua Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Sekretaris Jenderal Kementerian
Bupati Herman Ajak KKSS, IWSS dan IPSS Inhil Perkuat Sinergi Bangun Daerah Usai Pelantikan Pengurus Baru
INDRAGIRI HILIR-Kepengurusan Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS), dan Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kabupaten Indragir
Ikhlas, Keluarga Minta Penyelidikan Kematian Pria di Pekanbaru Dihentikan
PEKANBARU-Penyelidikan Kasus Willy, pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di jalan Achmad Yani, Pekanbaru akhirnya dihentikan pihak kepolisian. Penghentian ini merupakan permintaan dari
Pemerintah Kuansing Sampaikan Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi
TELUKKUANTAN-Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi yang diwakili Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si menyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan U