Demo Kejati Riau, GAMMIS Minta Tersangka Bansos Lain Segera Ditahan
Laporan : Sabri
Kamis, 21 Jan 2016 20:27
PEKANBARU – Gerakan Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Bengkalis (GAMMIS) kembali melanjutkan orasinya kekantor Kejati Riau, dan langsung disambut oleh Humas Kejati Mukhzan,SH.MH yang didampingi Asisten Intelejen Naim,SH.MH Rabu sore (30/1).
Dengan sejumlah atribut spanduk dan pengeras suara dalam menyuarakan aspirasi mereka, masa berharap Kejati Riau bekerja profesianal dalam memproses hukum para tersangka dan mengusut tuntas para karuptor.
" Kejati harus segera menyelesaikan kasus Korupsi dana Bansos kabupaten Bengkalis Tahun 2012 lalu,yang dinilai aparat penegak Hukum Kejati Riau lamban menanggapi kasus tersebut, sampai saat ini tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih menghirup udara segar, begitu banyak kasus korupsi yang mengendap dan jangan sampai sejumlah tersangka justru malah kabur," teriak Ramadani asal Duri tersebut.
Dikatakan Ramadani yang bertindak sebagai Korlap, Kejati Riau diharapkan segera menahan para koruptor yang menikmati dana hibah Tahun 2012 lalu, beragam dugaan kasus korupsi yang terjadi di Bengkalis,sejumlah dugaan korupsi di daerah tersebut dilakukan secara berjamaah dan menyebabkan kerugian negara yang cukup besar.
"Dana Bantuan Sosial kabupaten Bengkalis yang telah menyeret enam tersangka. Kenapa beberapa orang saja yang ditahan, kasus korupsi dana Bantuan Sosial Bengkalis yang merugikan negara hingga Rp.29 miliar itu, juga menyeret mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, dan nama-nama yang disebutkan mantan ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah dalam persidang yang menikmati dana bansos tersebut, JPU memaparkan dalam dakwaannya dengan perincian nama-nama anggota DPRD Bengkalis yang diperkayanya sebesar Rp.6.578.500.000
1.Menguntungkan diri terdakwa Rp.2.779.500.500
2. Hidayat Tagor sebesar Rp133.500.000
3. Rismayeni sebesar Rp386.000.000
4. Purboyo Rp752.500.000
5. Tarmizi sebesar Rp 600.000.000
6. Suhendri Asnan sebesar Rp 280.500.000
7. Dani Purba sebesar Rp 60.000.000
8. Mira Roza sebesar Rp35.000.000
9. Yudi sebesar Rp 25.000.000
10.Heru Wahyudi sebesar Rp 15.000.000
11.Amril Mukminin sebesar Rp10.000.000.
Menurut Gerakan Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Bengkalis (GAMMIS) Jangan dibiarkan kasus ini berlarut-larut. " Harus segera ditahan agar kabupaten Bengkalis terbebas dari korupsi," umbar Ramadani.(sbi)
Hukrim
KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag
Blak-blakan Dirut Pertamina Ungkap Alasan Penyesuaian Harga Pertamax, Pastikan BBM Subsidi Tak Naik
Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan. Hal ini dikatakan untuk memberikan kepastian mengenai nasi
Kasus Pencurian Ringan dan Revisi KTP Selesai Cepat Lewat Sidang Keliling di Kandis Siak
SIAK - Sebanyak delapan perkara hukum berhasil diselesaikan dalam satu hari melalui program sidang keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Siak. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Kand
Kuansing Kerahkan Ratusan Personel Amankan MTQ ke-44 Riau dan Pacu Jalur Rayo II
TELUKKUANTAN â€" Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengerahkan 481 personel gabungan untuk mengamankan dua acara besar, yakni Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XLIV Provinsi Riau 2026 dan
Atasi Kelangkaan LPG 3 kg, Pemkab Morowali Gencarkan Operasi Pasar dan Siapkan Solusi Jangka Panjang
Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menggencarkan operasi pasar dan pasar murah untuk mengatasi kelangkaan tabung LPG 3 kilogram di wilayahnya. Langkah ini diambil menyusul laporan mengena