Rabu, 03 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dua Kapolsek dan Satu Kanit Reskrim Polresta Pekanbaru Mutasi

Dua Kapolsek dan Satu Kanit Reskrim Polresta Pekanbaru Mutasi

Laporan: Andika Ginting
Selasa, 31 Mei 2016 21:01
snc
Wakapolresta AKBP Ady Wibowo
PEKANBARU- Jajaran Polresta Pekanbaru kembali mengalami pegeseran setelah beberapa waktu lalu beberapa orang Perwira Menengah (Pamen) mendapatkan promosi jabatan. Kali ini dua orang Kapolsek dan Satu orang Kanit Reskrim kembali mendapatkan kepercayaan mengemban tugas ditempat baru.
Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Ady Wibowo, Selasa (31/5/2016) pagi membenarkan atas pergeseran anggotanya. Pria berpangkat melati dua ini mengatakan bahwa Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan oleh Polda Riau baru saja diterima oleh pihaknya, Senin (30/5/2016) sore.
" Dua orang Kapolsek tersebut yaitu Kompol Ricky Ricardo Kapolsek Bukit Raya menjadi Kapolsek Mandau Bengkalis menggantikan Kompol Taufiq Hidayat. Setelah itu Kapolsek SKP AKP Nusirwan mendapatkan promosi sebagai Kasat Intelkam Polres Siak dan Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Koko Ferdinand Sinuraya SH mendapatkan kepercayaan dalam mengemban tugas negara ke Sudan," jelas Wakapolresta.
Saat ditanyakan siapa pengganti kedua Perwira Menengah (Pamen) yang akan bertugas ditempat baru, AKBP Ady Wibowo menerangkan jika untuk Kapolsek Bukit Raya akan digantikan oleh Kompol Firman Vrans Widodo Abadi Sianipar Kanit 3 Subdit satu Ditreskrimsus sedangkan untuk Kapolsek SKP akan digantikan AKP Didi Antoni SH Pasi Ops Den Gegana Satbrimob Polda Riau.
" Untuk Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh masih dalam keadaan kosong beberapa waktu menjelang kita mendapatkan yang layak, sedangkan pergeseran ini merupakan hal yang wajar. Terlebih para perwira yang pindah ini memiliki catatan baik selama bertugas di Polresta Pekanbaru," tutup Wakapolresta (agt)
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 16:41

    Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas

    Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat

  • Rabu, 03 Jun 2026 16:03

    Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru

    PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:42

    Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan

    RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:29

    Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU

    Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:09

    Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun

    PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.