Senin, 16 Feb 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Edarkan Sabu di Door Smer, Polsek Bagan Sinembah Ringkus Dua Pemuda

Edarkan Sabu di Door Smer, Polsek Bagan Sinembah Ringkus Dua Pemuda

laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Jumat, 07 Agu 2015 07:37
Hendra Dedi Syahbudi
Edarkan Sabu di Door Smer, Polsek Bagan Sinembah Ringkus Dua Pemuda
BAGANBATU - Kendati telah berhasil menangkap pelaku sekaligus pemilik daun ganja kering seberat 15 kilogram, dan hanya berkelang beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 13.00 Wib jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali meringkus dua pemuda yang jadi pengedar sabu-sabu.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum spiritriau.com, Kamis (6/8) menyebutkan, bahwa kedua pemuda tersebut, masing-masing AAL (19) dan AP (21) keduanya warga jalan Sunan Gunung Jati, kelurahan Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah.

Penangkapan yang dilakukan di doorsmeer milik Ibnu Siregar yang terletak dijalan Ahmad Yani, Suka Rukun, kelurahan Bagan Batu Kota tersebut petugas tim opsnal Polsek Bagan Sinembah itu juga turut mengamankan barang bukti berupa 7 paket kecil sabu-sabu, dua buah HP merk Nokia, satu unit sepeda motor Honda Supra nopol BM 2941 PG serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp 210 ribu.

Penangkapan itu sendiri bermula sekitar pukul 12.40 wib petugas mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang menyebutkan disekitar lokasi sering terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian tim opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung meluncur ke TKP untuk melakukan pengecekkan. Dan setibanya di TKP, petugas menemukan dua orang pemuda yang mencurigakan.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyergapan sekaligus penangkapan. Pada saat dilakukan penggeledahan itu petugas berhasil menemukan 7 paket kecil diduga berisikan serbuk sabu-sabu.

Dan guna kepentingan penyidikan serta pengembangan lebih jauh kemudian terhadap kedua tersangka berikut barang bukti langsung di gelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kesuma SH Sik Msi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.

" Ya berkat informasi dari warga masyarakat akhirnya kita kembali berhasil meringkus dua pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba khususnya jenis sabu-sabu. Dan sejauh ini kita masih lakukan penyidikan guna pengembangan lebih lanjut lagi," jelas Dody. (Ded)

Berita Terkait
  • Minggu, 15 Feb 2026 18:30

    AS Ternyata Bersiap Perang Jangka Panjang dengan Iran

    WASHINGTON â€" Militer Amerika Serikat (AS) tengah mempersiapkan kemungkinan operasi militer berkelanjutan selama berminggu-minggu terhadap Iran jika Presiden Donald Trump memerintahkan serangan.

  • Minggu, 15 Feb 2026 18:29

    Prabowo Instruksikan Upacara Paspampres Rutin Tiap Minggu, Perkuat Citra Istana sebagai Rumah Rakyat

    JAKARTA â€" Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Upacara Serah Terima Pengawal Istana Kepresidenan, oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dijadikan agenda rutin mingguan.Sekret

  • Minggu, 15 Feb 2026 18:26

    Johanis Tanak soal Jokowi Setuju Kembalikan UU KPK Lama: Apa yang Mau Dikembalikan?

    JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, merespons Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyatakan setuju Undang-Undang (UU) KPK dikembalikan ke versi l

  • Minggu, 15 Feb 2026 18:22

    Jokowi Dukung UU KPK Versi Lama, Eks Penyidik Ingatkan Hal Ini!

    JAKARTA â€" Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha menyatakan, pelemahan lembaga antirasuah terjadi pada periode kepemimpinan Presiden RI ketujuh, Joko Widodo.Pernyataan

  • Minggu, 15 Feb 2026 18:04

    BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Seminggu ke Depan: Monsun Asia Menguat

    JAKARTA -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, menyusul potensi peningkatan curah hujan di sejumlah wilayah pada 15-21 Februari 2026.

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.