Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Grebek Pesta Sabu, Polsek Bagan Sinembah Temukan 1 Ons Sabu dari 5 Tersangka

Hukrim

Grebek Pesta Sabu, Polsek Bagan Sinembah Temukan 1 Ons Sabu dari 5 Tersangka

Laporan: Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 10 Mar 2020 17:35
Tersangka diamankan Polsek Bagan Sinembah
ROKANHILIR - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap 5 terduga pelaku narkoba, bahkan, dari penggrebekan tersebut Polisi turut mengamankan sekitar 102,48 gram butiran kristal diduga Narkoba jenis Shabu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP M Mustofa Sik MSi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKBP Panangian SH M.Si yang disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan.

Diterangkan pria yang biasa disapa Baim ini, keempat pelaku ini digrebek di  salah satu rumah pelaku yang beralamat di Paket F Jalur III Dusun Harapan Makmur, Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir.

"Selain butiran kristal diduga Narkoba jenis Shabu, kita juga mengamankan pil yang kita duga adalah Ekstasi sekitar 2,33 gram," kata Baim.

Dijelaskannya, kelima pelaku masing-masing, LS alias Sari (27) warga Aek Nabara Dusun Suka Mulia Kecamatan Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara, EP alias Epi (36) warga jalan Kasah Kelurahan Marpoyan Damai Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru, WS alias Wahyu (31) warga Rt/Rw 01/01 Paket F Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir, Su (35) warga Rt/Rw 03/04 Paket F Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir dan M alias Mito (38) yang juga warga Paket F.

"Para pelaku ini kita tangkap dini hari tadi (Selasa 10/03/2020) sekitar pukul 00.30 wib," terang Baim.

Diuraikannya, penangkapan ini sendiri bermula pada hari Senin tanggal 9 Maret 2020 sekira jam 21.00 Wib. Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Paket F Jalur III Desa Harapan Makmur, tepatnnya di rumah milik Su (tersangka).

Atas informasi tersebut tim melaporkan kepada Kapolsek Bagan Sinembah, selanjutnya Kapolsek Bagan Sinembah melalui Kanit Reskrim memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan ke tempat yang dimaksud. Sekira pukul 00.30 Wib tim opsnal didampingi Penghulu setempat masuk ke dalam rumah pelaku.

Lalu pada saat masuk ke dalam rumah tersebut didapati 5 (Lima) orang pelaku sedang mengkomsumsi Narkotika. Tim langsung mengamankan para pelaku.

Kemudian, tim Opsnal melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, dan didapati 1 (satu) buah pelastik bening yang berisikan 3 1/2 (tiga setengah) butir pil diduga extasi berwarna hijau dan biru, selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan di dalam mobil pelaku dan didapati 1 (satu) buah pelastik asoi warna hitam yang berisikan baju warna hijau dan baju warna hitam, dan 1 (satu) paket besar diduga berisikan Narkotika jenis sabu sabu sekitar, 102,48 gram.

Pelaku juga mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelapor membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah guna peroses lebih lanjut.

"Para tersangka mengaku sebagai pengedar dan pemakai Narkotika jenis Sabu dan Ekstasy," ungkapnya. (ded)
HukrimPolsek Bagan Sinembah
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.