Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kajari Rohul : Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi SPPD Fiktif di Rohul, Masih Penyidikan

Kajari Rohul : Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi SPPD Fiktif di Rohul, Masih Penyidikan

Laporan : Fahrin Waruwu
Selasa, 08 Sep 2015 08:38
Fahrin Waruwu
Kajari Rohul Syafiruddin SH,MH
ROKAN HULU - Meski kasus dugaan Korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Badan Kepegawaian Daetah (BKD) Rohul sejak tahun 2011 atau Empat Tahun yang lalu yang mana saat itu Kepala BKDnya masih bernisial SM, yang kini menjabat Asisten III Pemerintah Daera Rokan Hulu.

Kejaksaan Negeri (PN) Pasir Pengaraian mengakui masih terus melakukan pengungkapkan kasus dugaan Korupsi  tersebut, walaupun hingga kini belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pasirpengaraiaan Syafiruddin SH, MH saat awak media mengkonfirmasi melalui via seluler Senin (7/9/2015) dirinya mengatakan kasus dugaan Korupsi SPPD fiktif di BKD Rohul masih tahap penyidikan atau masih kejaksaan Rohul tindak lanjutin.

"Belum ada yang kita ditetapkan tersangka dan Kasusnya masih tahap penyidikan", jelas Kajari Rohul yang menyebut dirinya sedang menjalani cuti.

Kini bernisial SM yang akrab disapa Eneng ini, menjabat asisten III Pemerintahan Kabupaten Rohul. Meski, dirinya dikabarkan sudah mengembalikan uang dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut ke kas daerah namun, rupanya sampai hari ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam pemberitaan sebelumnya  Kajari Rohul, mengatakan kalau bernisial SM sendiri telah mengembalikan dana diduga fiktif ke kas daerah sekira Rp 152 juta. Meski dana telah dikembalikan, kasusnya tetap berjalan.

Diakuinya mengakui Kejari Pasir Pengaraian, sejauh ini Kejaksaan masih mengumpulkan saksi-saksi lain atas dugaan SPPD fiktif tersebut. Jika saksi dirasa cukup, kasusnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk disidangkan.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dana SPPD 2011 sebesar Rp 700 juta. Dari jumlah itu, diduga sekitar Rp 152 juta terjadi penyelewengan dana. (Fah)

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Jul 2026 05:57

    Dedi Yulizar Dan Iqbal Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Sedinginan 2026 - 2029

    Tanah Putih-Sempat vakum kepengurusan ketua Pemuda. Akhirnya, Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, menggelar  pemilihan ketua dan wakil ketua pemuda Senin (27/7/26). Tepatn

  • Senin, 27 Jul 2026 16:48

    Genjot PAD Riau, Komisi III DPRD Desak Pengawasan Wajib Pajak Nakal

    PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dinilai belum tergarap secara maksimal akibat rendahnya kepatuhan wajib pajak serta lemahnya sistem pengawasan. Persoalan ini menjadi pembahasan

  • Senin, 27 Jul 2026 16:47

    Bersih-Bersih BGN, Sudaryono Pecat 261 Pegawai dan Tutup 883 Dapur Gizi

    JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melakukan pembenahan internal secara menyeluruh dengan memberhentikan 261 pegawai dan menutup permanen 883 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pener

  • Senin, 27 Jul 2026 16:32

    Polisi Grebek Dua Rumah di Inhu, Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diamankan: Ada Pelajar

    RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Pasir Penyu melakukan penggrebekan di dua lokasi pada Minggu (26/7/2026).Dari dua lokasi tersebut, Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba. Keti

  • Senin, 27 Jul 2026 16:24

    Kronologi Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya, termasuk seorang anggota dari Polda A

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki