Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Maling Ayam, Si Ganteng ini Dilaporkan ke Polisi

Maling Ayam, Si Ganteng ini Dilaporkan ke Polisi

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Kamis, 08 Agu 2019 09:48
Kolase@Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka saat diamankan Polisi
ROKANHILIR - MIH alias Ganteng (43) warga jalan Sisingamangaraja Sei Buaya Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir ini akhirnya ditangkap Polisi.

Ia dijebloskan ke penjara atas dugaan pencurian 30 ekor ayam milik Supriadi (39) warga jalan Sisingamangaraja RT 002 RW 001 Kelurahan Bagan Batu Kota Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK kepada spiritriau.com Kamis 8/8 menyampaikan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Hari Jumat tanggal 19 Juli 2019 sekira Pukul 22.23 Wib, Di kandang ayam milik korban yang berada di belakang rumahnya.

Dijelaskan Baim, sapaan akrab Kanit Reskrim, berdasarkan keterangan korban saat membuat laporan bahwa kejadian itu bermula pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2019 sekira jam 20.30 wib, pelapor keluar dari rumah dengan tujuan ingin mengutip tagihan penjualan ayam di warung Gajah Mungkur.

Sewaktu pelapor berada di warung tersebut pelapor melihat terlapor melintas dengan mengendarai sepeda motor, sekira jam 24.00 wib pelapor pulang ke rumah dan langsung melihat kandang ayam yang terletak di belakang rumah pelapor saat melihat kandang ayam pelapor, pelapor melihat tali tenda yang menutupi kandang Ayam tersebut sudah terlepas.

Saat itu juga pelapor langsung menghitung jumlah Ayam yang berada di kandang sudah berkurang sebanyak 30 (tiga puluh) ekor, dan pelapor masuk ke rumah dan membuka CCTV yang dipasang di sekeliling rumah pelapor, saat melihat CCTV tersebut pelapor melihat MIH yang masuk dan mengambil ayam miliknya.

" Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah), " jelas Baim.

Ditambahkan Baim, setelah menerima laporan, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada Rabu 7/8 sekira jam 00.15 tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di Pajak Lama Bagan Batu, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti, 1 (Satu) lembar Bon Faktur pembelian Ayam Kalasan, 1 (satu) buah Flashdisck berisi copy rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku pencurian," terangnya dan menyampaikan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya. (ded)
Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 06:30

    AI di Ruang Kelas: Guru Terbantu atau Tersaingi?

    Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia. Teknologi yang dahulu hanya ditemukan dalam film-film fiksi ilmiah kini hadir dalam akti

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:35

    Diduga Angkut Kayu Ilegal, Dua Unit Colt Diesel Ditinggalkan di Wilayah Bunut

    PELALAWAN â€" Jajaran Polsek Bunut mengamankan dua unit mobil colt diesel yang diduga bermuatan kayu alam tanpa dokumen resmi di Jalan Lintas Bono, Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalaw

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:33

    Putra Asal Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri

    KUANTAN SINGINGI-Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Putra daerah asal Rantau Kuantan, Priandi Firdaus Bahar, SH, MH, resmi mendapat promosi jabatan di lingkung

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:30

    Ratusan Personel Gabungan Kawal Pemindahan 986 Narapidana ke Lapas Tanah Putih

    TANAH PUTIH-Poses pemindahan narapidana dari Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi di Kecamatan Bangko menuju Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi yang berada di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, berlang

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:28

    Tangkap 3 Tersangka, Polres Inhu Berhasil Amankan 8 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi

    RENGAT-Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba jenis sabu sabu dan pil ekstasi, tak tanggung tanggung 8 kilog

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.