Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Mantan Bupati Bengkalis Hanya Terima Laporan Lisan Aliran Dana Rp300 Miliar PT BLJ

Mantan Bupati Bengkalis Hanya Terima Laporan Lisan Aliran Dana Rp300 Miliar PT BLJ

Selasa, 11 Agu 2015 14:49
PEKANBARU-Mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh mengaku tidak pernah menerima laporan dari Komisaris PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) akan adanya indikasi terhadap penyertaan modal sebesar Rp300 miliar yang dianggarkan melalui APBD Tahun 2012.

"Tak ada laporan yang aneh atau penyimpangan dilaporkan komisaris," kata Herliyan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi PT BLJ di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (11/8/2015).

Namun Herliyan mengaku mengetahui tentang adanya pencairan penyertaan modal Rp300 miliar kepada PT BLJ. Begitu juga terhadap pembentukan dua anaka perusahaan dengan pemberian modal dari PT BLJ yang diambil dari Rp300 miliar tadi.

"Secara tertulis tidak ada, tetapi lisan ada. Karena semuanya sudah berada di Sekda. Sementara untuk pemberian modal kepada dua anak perusahaan itu kewenangan PT BLJ," terang Herliyan.

Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua PN Pekanbaru, Herliyan dihadirkan sebagai saksi. Dirinya juga mengaku mengetahui penyertaan modal kepada dua perusahaan yang dibentuk PT BLJ yakni PT Riau Energi Tiga sebesar Rp100 miliar dan PT Sumatera Timur Energi sebesar Rp200 miliar.

Kasus ini telah menyeret dua orang terdakwa, Yusrizal Andayani, dan Ari Setianto. Terdakwa merupakan mantan Direktur, dan Staf Khusus Direktur perusahaan tersebut.

Dugaan tindak pidana korupsi keduanya terjadi pada tahun 2012 lalu berawal saat Pemkab Bengkalis menganggarkan dana penyertaan modal kepada PT BLJ sebesar Rp300 miliar.

Dana tersebut diperuntukan untuk pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Gas dan Uap (PLTGU) di desa Buruk Bakul kecamatan Bukit Batu, dan desa Balai Pungut kecamatan Pinggir kabupaten Bengkalis, yang menelan biaya Rp1 triliun lebih.

Dalam pelaksanaannya, pihak PT BLJ malah mengalirkan dana tersebut kepada anak-anak perusahaannya diantaranya, PT Sumatera Timur Energi dan PT Riau Energi Tiga, nominalnya mulai dari jutaan rupiah sampai dengan miliaran baik dalam bentuk investasi, beban operasional, yang tidak ada hubungannya dengan pembangunan PLTGU.(grc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Jul 2026 05:57

    Dedi Yulizar Dan Iqbal Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Sedinginan 2026 - 2029

    Tanah Putih-Sempat vakum kepengurusan ketua Pemuda. Akhirnya, Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, menggelar  pemilihan ketua dan wakil ketua pemuda Senin (27/7/26). Tepatn

  • Senin, 27 Jul 2026 16:48

    Genjot PAD Riau, Komisi III DPRD Desak Pengawasan Wajib Pajak Nakal

    PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dinilai belum tergarap secara maksimal akibat rendahnya kepatuhan wajib pajak serta lemahnya sistem pengawasan. Persoalan ini menjadi pembahasan

  • Senin, 27 Jul 2026 16:47

    Bersih-Bersih BGN, Sudaryono Pecat 261 Pegawai dan Tutup 883 Dapur Gizi

    JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melakukan pembenahan internal secara menyeluruh dengan memberhentikan 261 pegawai dan menutup permanen 883 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pener

  • Senin, 27 Jul 2026 16:32

    Polisi Grebek Dua Rumah di Inhu, Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diamankan: Ada Pelajar

    RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Pasir Penyu melakukan penggrebekan di dua lokasi pada Minggu (26/7/2026).Dari dua lokasi tersebut, Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba. Keti

  • Senin, 27 Jul 2026 16:24

    Kronologi Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya, termasuk seorang anggota dari Polda A

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki