Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Nyabu di Kebun Sawit, Dua Pria dan 17 Bungkus Butiran Kristal Diamankan

Nyabu di Kebun Sawit, Dua Pria dan 17 Bungkus Butiran Kristal Diamankan

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Rabu, 11 Sep 2019 12:55
Kolase@Hendra Dedi Syahbudi
Para pelaku bersama barang bukti saat diamankan Polisi

ROKANHILIR - Dua pria inisial, SIDN alias Dedek (33) dan MTalias Alim (25), keduanya adalah warga jalan Lintas Riau – Sumut Km. 26 Kelurahan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya  Kabupaten Rokan Hilir ini tak berkutik saat Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah membekuk mereka.

Informasi yang dirangkum spiritriau.com Rabu 11/9 dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa kedua pria ini dibekuk atas dugaan tindak pidana Narkotika.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim SIK menyampaikan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga atas aktivitas para lelaki ini.

"Saat kita grebek, ini ada 7 orang, 5 kabur, dan 2 orang berhasil kita amankan," terang pria yang biasa disapa Baim ini.

Dijelaskan Baim, penangkapan ini bermula pada hari Senin tanggal 09 September 2019 sekira Jam 19.00 Wib, Anggota Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku penyalahgunanan Narkotika jenis sabu sedang mengkonsumsi Narkotika jenis shabu di jalan Lintas Riau Sumut Km. 26 Kelurahan Balam Sempurna Kota Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya di areal kebun kelapa Sawit.

Kemudian anggota opsnal memberitahukan informasi tersebut kepada Kanit Reskrim, selanjutnya atas perintah Kanit Reskrim, melakukan serangkaian penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan sekira Jam 19.45 Wib tim sampai di lokasi yang dimaksud.

Lalu, tim melakukan pengepungan dan ditemukan 7 (tujuh) orang laki laki sedang berkumpul, mengetahui kedatangan pihak kepolisian ketujuh laki laki tersebut langsung berupaya melarikan diri namun, dua dari ketujuh pria itu dapat diamankan dan mengaku bernama SIDN alias Dedek dan MTalias Alim.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah botol  CDR yang terbungkus dengan plastik warna hitam yang di dalamnya ditemukan 15 (lima belas) bungkus paket bening  yang berukuran sedang yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika  jenis sabu, 1 (satu) buah kotak rokok Magnum warna biru didalam sampul belakang plastik tersebut ditemukan lagi 2 (dua) bungkus paket sedang yang didalamnya berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis sabu.

Lalu, 1 (satu) buah alat hisap berupa bong yang ditemukan di batang pelepah pohon buah kelapa sawit, 3 (tiga) buah mancis warna ungu dan kuning, 1 (satu) unit handphone Android warna putih.1 (satu) unit Handphone Nokia senter warna hitam,1 (satu) unit Handphone Nokia warna hitam les Silver dan 1 (satu) buah dompet yang berisikan uang sebesar Rp. 157.000 (Seratus Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah), kemudian terhadap tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk pengusutan lebih lanjut.

"Saat ini para pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Bagan Sinembah, dan kita masih mendalami kasus ini," ungkap Baim. (ded)

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:18

    Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa

    JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki