Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Opsnal Polsek Bagan Sinembah Bekuk Seorang Kurir Sabu

Opsnal Polsek Bagan Sinembah Bekuk Seorang Kurir Sabu

Hendra Dedi Syahbudi
Kamis, 06 Feb 2020 12:00
Ist
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan Polisi.
ROKANHILIR - RI alias Riki (27) warga jalan RA Kartini (Sukatani I) Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir ini dibekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah.

Informasi dirangkum, Riki dibekuk lantaran diduga sering melakukan transaksi narkoba di jalan Hangtuah (Sukatani II) Kelurahan Bagan Batu Kota, Rabu (05/02/2020) malam kemarin. 

Polisi juga turut menyita barang bukti Satu Bungkus Paket Kecil yang didalamnya berisikan Butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,32 gram. Satu bungkus plastik kecil klip kosong Satu buah Handphone merek Nokia (senter) warna biru.

Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Panangian SH MSi disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu itu. 

Penangkapan itu bermula sekira pukul 23.30 wib, tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Sukatani II, tepatnya di pemukiman masyarakat sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu. 

Mendapat informasi tersebut, kemudian tim opsnal melaporkan kepadanya, dan atas perintah Kapolsek, pria yang akrab disapa Baim itu kemudian memberi perintah kepada tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. 

Dan pada saat dilakukan penyelidikan disekitar TKP, tim opsnal melihat satu orang laki-laki yang dicurigai sedang mengendarai sepedamotor. 

Melihat hal itu kemudian tim opsnal mendekati pelaku hendak mengamankan laki-laki tersebut, dan pada saat akan diamankan, laki-laki tersebut ada membuang sesuatu yang tidak jauh dari tempatnya berdiri. 

"Setelah diperiksa ditemukan Satu paket kecil berisikan butiran Kristal putih diduga Narkoba jenis Sabu. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawah ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (ded)
KriminalPolres RohilPolsek Bagan SinembahSabu-sabuSabu sabu
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:18

    Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa

    JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki