Pelaku Sekap Korbannya Sebelum Melarikan Diri
Laporan:Andika Ginting
Kamis, 09 Jun 2016 22:30
" Sebelum melarikan diri pelaku sempat menyekap korbannya dan membawa kabur harta benda," kata Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Rinaldo Aser di Pekanbaru, Kamis (9/6/16).
Sumber dikepolisian menyebutkan, peristiwa itu menimpa korban, RR (23) pada tanggal 5 Juni 2016 kemarin. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan menuju kamar milik RR.
Pelaku kemudian menyekap mulut korban dengan kedua tangannya. Namun korban memberikan perlawanan dengan menggigit jari tangan pelaku hingga terlepas. Korban lantas berteriak meminta tolong sehingga menimbulkan kepanikan bagi pelaku.
Saat itu juga pelaku melarikan diri. Selain mendapat perlakuan dari pelaku, harta benda korban hilang. Korban melaporkan kasus itu ke polisi. Selang beberapa hari kemudian, polisi dapat mengungkap kasus tersebut. (**)
Perbatasan Ceuta Jebol, Spanyol Kerahkan Pasukan Militer
JAKARTA - Ribuan migran terpantau memasuki wilayah kantong Spanyol di Afrika Utara, Ceuta. Massa yang terdiri dari pria muda, wanita, dan anak-anak ini berhasil melewati perbatasan laut maupun darat d
Kemhan Matangkan Rencana Gelombang Kedua Diklat SPPI
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) tengah menyiapkan pelaksanaan gelombang kedua Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Sekretaris Jenderal Kementerian
Bupati Herman Ajak KKSS, IWSS dan IPSS Inhil Perkuat Sinergi Bangun Daerah Usai Pelantikan Pengurus Baru
INDRAGIRI HILIR-Kepengurusan Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS), dan Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kabupaten Indragir
Ikhlas, Keluarga Minta Penyelidikan Kematian Pria di Pekanbaru Dihentikan
PEKANBARU-Penyelidikan Kasus Willy, pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di jalan Achmad Yani, Pekanbaru akhirnya dihentikan pihak kepolisian. Penghentian ini merupakan permintaan dari
Pemerintah Kuansing Sampaikan Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi
TELUKKUANTAN-Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi yang diwakili Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si menyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan U