Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pemilik Lahan Warga Desa Bagan Limau, Ukui Melapor ke Polisi

Buah Sawitnya Dijarah,

Pemilik Lahan Warga Desa Bagan Limau, Ukui Melapor ke Polisi

Laporan: Febri. S
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 01 Mei 2020 20:04
PELALAWAN - Penyerobotan kebun kelapa sawit seluas 12 hektar milik warga desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan oleh sekelompok orang akhirnya, berbuntut panjang. Dua orang pemilik sah terhadap kebun ini, membuat laporan ke Polres Pelalawan, Jumat (1/5/2020).

Kedua pelapor adalah, Suwito Atmadi dan Budi Yanta. Laporan ini bermula ketika dirinya, melakukan pengecekan lahan miliknya. Hanya saja ketika dilokasi mereka dikagetkan, melihat ada tiga orang pekerja melakukan pemanenan buah sawit.

Tanpa pikir panjang, mereka pun langsung menghubungi anggota Polres Pelalawan. Berselang beberapa saat kemudian, anggota Polres mengamankan barang bukti berupa buah sawit seberat 3 ton, termasuk tiga orang pelaku.

"Tadi anggota Polres sudah mengamankan barang bukti 3 ton buah sawit dan tiga orang pelaku inisial, TL, BM, AT, ketiganya mengaku disuruh oleh seseorang berinisial BS," terang Suwito Atmadi, Jumat (1/5/2020).

Sebelumnya, dirinya sudah mengadu ke anggota DPRD Pelalawan melaporkan adanya, aksi semena-mena penyerobotan lahan milik mereka oleh sekelompok orang. Pengaduan ini, mendapat respon dari anggota DPRD. 

Kebun tersebut ditanami kelapa sawit kata dia, sejak tahun 2005. Tidak itu saja, lahan yang ditumbuhi kelapa sawit ini disertai dengan surat yang sah dan ada bukti membayar pajak. 

Namun, sebutnya, mendadak, delapan bulan yang lalu, tiba-tiba saja diserobot oleh sekelompok orang, mengaku-ngaku miliknya. 

"Mereka menyerobot, selama kurang lebih delapan bulan, kebun ini dikuasai mereka bahkan dipanen sesuka perutnya, saja," terangnya lagi.

Diketahui 12 lahan yang diserobot tersebut kata dia bukanlah, warga tempatan. Diantaranya, tercatat bernama Tumari, Supriono, Suparti, Sunardi, Robinson dan Pairik. 

"Kami hanya bisa berharap agar pak polisi memprosesnya, sesuai dengan hukum yang berlaku. Apalagi kebun ini satu-satunya, sumber kehidupan kami," harapnya.***
Pelalawan
Berita Terkait
  • Kamis, 12 Mar 2026 13:19

    Sabu Nyaris Beredar di PT Adei, Dua Buruh Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan

    PELALAWAN -  Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan. Dua orang pria berhasil diamankan saat membawa paket diduga

  • Selasa, 10 Mar 2026 09:25

    Gerebek Transaksi Sabu di Teluk Meranti, Polres Pelalawan Amankan Dua Tersangka

    PELALAWAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pria berhasil diamankan dalam penggerebekan yan

  • Jumat, 06 Mar 2026 10:06

    Tim Raga Polres Pelalawan Gencarkan Patroli Malam, Sasar Premanisme dan Geng Motor

    PELALAWAN - Polres Pelalawan melalui Tim Raga menggelar patroli dan pengawasan malam di sejumlah titik strategis wilayah hukum Pangkalan Kerinci, Rabu (4/3/2026). Patroli ini menyasar beberapa lokasi

  • Rabu, 04 Mar 2026 16:17

    Riset Unjuk Rasa Digelar di Polres Pelalawan

    PELALAWAN-Polres Pelalawan menjadi lokasi penelitian Puslitbang Polri tentang penyampaian pendapat di muka umum, Rabu (4/3/2026). Mengangkat tema “Peran Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa guna Mewuju

  • Senin, 02 Mar 2026 08:38

    Satresnarkoba Pelalawan Bongkar Rantai Sabu, Enam Tersangka Diamankan

    PELALAWANâ€" Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas daerah hingga ke Kota Pekanbaru. Dalam operasi beruntun yang dilakukan sepanjang Februari 20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki