Pemilik Shabu Ini Dibekuk di Hotel Teratai Mas Bagan Batu
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Selasa, 25 Jun 2019 11:50
ROKANHILIR - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan seorang pria di dalam kamar 218 Hotel Teratai Mas Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.
Informasi yang dirangkum spiritriau.com Selasa 25/6 dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa pelaku yang dibekuk berinisial AHN (26) warga jalan Jendral Sudirman Bagan Batu Kampung Lalang Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 2 (dua) paket plastik klip putih yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu (Berat kotor 1,65 gram), 1 (satu) alat hisap Bong, 1 (satu) buah pireks Kaca, 4(empat) buah pipet plastik, 1(satu) buah botol permen XYLITOL untuk tempat menyimpan sabu.
Dijelaskannya, penangkapan tersebut bermula pada hari Senin tanggal 24 Juni 2019 ketika anggota Opsnal sedang melakukan penyelidikan di wilayah hukum Kecamatan Bagan Sinembah. Saat itu sekitar pukul 16.00 wib tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa AHN ada memiliki sabu-sabu dan terlapor sendiri berdasarkan informasi yang didapatkan ada sedang berada di sebuah kamar Hotel Teratai Mas di Bagan Batu.
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir langsung mendatangi ke alamat sumber informasi, setelah mengumpulkan bahan keterangan kemudian tim opsnal mendapatkan informasi bahwa terlapor ada menggunakan kamar hotel di no. 218.
Dan sekira pukul 17.00 wib tim opsnal langsung mendatangi kamar hotel tersebut yang hanya ada terlapor sendirian kemudian ditanyakan kepada terlapor narkotika sabu sabu yang dimilikinya tanpa ada paksaan terlapor kemudian menunjukkan barang narkotika tersebut yang mana telah disembunyikan di dalam tempat sampah yang berada di kamar mandi ketika sebelum membukakan pintu kamar hotel.
Kemudian terlapor langsung diamankan berikut dengan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Polres untuk proses pengusutan lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," pungkasnya. (ded)
Hukrim
Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan
PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang
Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla
PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan
Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia
JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna
Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil
Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara