Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pemilik Shabu Ini Dibekuk di Hotel Teratai Mas Bagan Batu

Pemilik Shabu Ini Dibekuk di Hotel Teratai Mas Bagan Batu

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Selasa, 25 Jun 2019 11:50
Kolase@Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan Polisi

ROKANHILIR - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan seorang pria di dalam kamar 218 Hotel Teratai Mas Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.

Informasi yang dirangkum spiritriau.com Selasa 25/6 dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa pelaku yang dibekuk berinisial AHN (26) warga jalan Jendral Sudirman Bagan Batu Kampung Lalang Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 2 (dua)  paket plastik klip putih yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu (Berat kotor 1,65 gram), 1 (satu) alat hisap Bong, 1 (satu) buah pireks Kaca, 4(empat) buah pipet plastik, 1(satu) buah botol permen XYLITOL untuk tempat menyimpan sabu.

Dijelaskannya, penangkapan tersebut bermula pada hari Senin tanggal 24 Juni 2019 ketika anggota Opsnal sedang melakukan penyelidikan di wilayah hukum Kecamatan Bagan Sinembah. Saat itu sekitar pukul 16.00 wib tim opsnal  mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa AHN ada memiliki sabu-sabu dan terlapor sendiri berdasarkan informasi yang didapatkan ada sedang berada di sebuah kamar Hotel Teratai Mas di Bagan Batu.

Guna memastikan kebenaran informasi tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir langsung mendatangi ke alamat sumber informasi,  setelah mengumpulkan bahan keterangan kemudian tim opsnal mendapatkan informasi bahwa terlapor ada menggunakan kamar hotel di no. 218.

Dan sekira pukul 17.00 wib tim opsnal langsung mendatangi kamar hotel tersebut yang hanya ada terlapor sendirian kemudian ditanyakan kepada terlapor narkotika sabu sabu yang dimilikinya tanpa ada paksaan terlapor kemudian menunjukkan barang narkotika tersebut yang mana telah disembunyikan di dalam tempat sampah yang berada di kamar mandi ketika sebelum membukakan pintu kamar hotel. 

Kemudian terlapor langsung diamankan berikut dengan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Polres untuk proses pengusutan lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," pungkasnya. (ded)

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 04 Jun 2026 16:35

    Diduga Angkut Kayu Ilegal, Dua Unit Colt Diesel Ditinggalkan di Wilayah Bunut

    PELALAWAN â€" Jajaran Polsek Bunut mengamankan dua unit mobil colt diesel yang diduga bermuatan kayu alam tanpa dokumen resmi di Jalan Lintas Bono, Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalaw

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:33

    Putra Asal Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri

    KUANTAN SINGINGI-Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Putra daerah asal Rantau Kuantan, Priandi Firdaus Bahar, SH, MH, resmi mendapat promosi jabatan di lingkung

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:30

    Ratusan Personel Gabungan Kawal Pemindahan 986 Narapidana ke Lapas Tanah Putih

    TANAH PUTIH-Poses pemindahan narapidana dari Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi di Kecamatan Bangko menuju Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi yang berada di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, berlang

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:28

    Tangkap 3 Tersangka, Polres Inhu Berhasil Amankan 8 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi

    RENGAT-Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba jenis sabu sabu dan pil ekstasi, tak tanggung tanggung 8 kilog

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:07

    3 Pria WNA Nigeria Ditemukan Mengenaskan di Apartemen Jakbar, 2 Tewas

    Tiga warga negara (WN) Nigeria ditemukan dalam kondisi mengenaskan tergeletak di sebuah unit apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dua di antaranya tewas, sedangkan seorang lainnya ditemukan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.