Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pengurus Koperasi Sungai Ara Pekasa Pelalawan Dilaporkan ke Polisi oleh Sekelompok Warga

Pengurus Koperasi Sungai Ara Pekasa Pelalawan Dilaporkan ke Polisi oleh Sekelompok Warga

Laporan: Febri. S
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 28 Apr 2020 20:22
PELALAWAN - Sekelompok masyarakat desa Sungai Ara Kecamatan Pelalawan melaporkan pengurus koperasi Sungai Ara Perkasa, ke Polres Pelalawan, Selasa (28/4/2020). Upaya ini dilakukan sebagai langkah hukum memperjuangkan 'fee' Akasia dari PT Selaras Abadi Utama (SAU) yang dicairkan koperasi.

Sebelum mengambil jalan terakhir, menempuh jalur hukum, masyarakat desa Sungai Ara sudah melakukan rapat membentuk tim pengurusan 'fee' akasia dari PT SAU yang dicairkan oleh koperasi Sungai Ara Perkasa.

Rabbani selaku koordinator tim pengurusan, usai dirinya, bersama rekan lain melapor ke Polres Pellawn mengatakan, bahwa pihaknya sampai saat ini belum ada menerima 'fee' Akasi dari PT SAU melalui koperasi Sungai Ara Perkasa, begitu juga menyangkut adanya, pergalihan 'fee' akasia untuk pemasangan instalasi listrik dirumah warga tahun anggaran 2018.

Oleh sebab itu, pihaknya, kata Rabbani mendesak pihak terkait agar melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang ada dan undang-undang yang berlaku.

Sebetulnya, kata dia masyarakat sudah menempuh jalur pendekatan secara kekeluargaan. Misalnya, mengundang pengurus koperasi untuk rapat. Hanya, saja setelah dua kali diagenda rapat, pengurus koperasi tidak hadir.

"Makanya, dengan berat hati, terpaksa kami laporkan ke polisi, untuk mencari titik terang, persoalan yang dihadapi koperasi tentang pencairan fee kayu alam yang diterima dari PT SAU," tegasnya.

Kami dari anggota koperasi Sungai Ara Perkasa tambahnya, memiliki hak mengetahui berapa dana fee yang sudah diterima, dan berapa direalisasikan. "Sama sekali, kami tidak diberi tahu, seakan-akan ini disembunyikan, bahkan ketika ditanyakan rekening koran tidak diperoleh," tandasnya.

Ditempat terpisah, Humas PT SAU, Abdul Hadi mengaku, permasalahan terkait kewajiban perusahan kedesa atau masyarakat tidak ada persoalan sama sekali. Jika pun ada permasalan kata dia, itu mungkin soal kebijakan internal di desa dan koperasi.

"Kita berharap semoga masalah internal, masarakat tersebut dapat diselesaikan dengan baik," harapnya.

Sementara Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa, Ahyar menjelaskan bahwa koperasi ini koperasi usaha mandiri. Koperasi usaha mandiri ini  memiliki ketentuan dan AD-ART sendiri, didalamnya, tidak semestinya dipaparkan kesemua orang.

Sebetulnya, kata dia persoalan ini sudah duduk dan tidak ada masalah lagi. Apalagi beberapa waktu lalu, ditengahi oleh pihak Polsek. Hanya saja menurutnya, warga ini waktu itu tak mau datang.

"Permasalahan  ini, sesungguhnya, persoalan tak senang saja. Melibatkan pejabat pemerintahan di desa dikait-kaitkan dengan politik di desa," tandasnya.***
PTPelalawanPelalawanPolresSAU
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.