Senin, 20 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pengurus Koperasi Sungai Ara Pekasa Pelalawan Dilaporkan ke Polisi oleh Sekelompok Warga

Pengurus Koperasi Sungai Ara Pekasa Pelalawan Dilaporkan ke Polisi oleh Sekelompok Warga

Laporan: Febri. S
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 28 Apr 2020 20:22
PELALAWAN - Sekelompok masyarakat desa Sungai Ara Kecamatan Pelalawan melaporkan pengurus koperasi Sungai Ara Perkasa, ke Polres Pelalawan, Selasa (28/4/2020). Upaya ini dilakukan sebagai langkah hukum memperjuangkan 'fee' Akasia dari PT Selaras Abadi Utama (SAU) yang dicairkan koperasi.

Sebelum mengambil jalan terakhir, menempuh jalur hukum, masyarakat desa Sungai Ara sudah melakukan rapat membentuk tim pengurusan 'fee' akasia dari PT SAU yang dicairkan oleh koperasi Sungai Ara Perkasa.

Rabbani selaku koordinator tim pengurusan, usai dirinya, bersama rekan lain melapor ke Polres Pellawn mengatakan, bahwa pihaknya sampai saat ini belum ada menerima 'fee' Akasi dari PT SAU melalui koperasi Sungai Ara Perkasa, begitu juga menyangkut adanya, pergalihan 'fee' akasia untuk pemasangan instalasi listrik dirumah warga tahun anggaran 2018.

Oleh sebab itu, pihaknya, kata Rabbani mendesak pihak terkait agar melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang ada dan undang-undang yang berlaku.

Sebetulnya, kata dia masyarakat sudah menempuh jalur pendekatan secara kekeluargaan. Misalnya, mengundang pengurus koperasi untuk rapat. Hanya, saja setelah dua kali diagenda rapat, pengurus koperasi tidak hadir.

"Makanya, dengan berat hati, terpaksa kami laporkan ke polisi, untuk mencari titik terang, persoalan yang dihadapi koperasi tentang pencairan fee kayu alam yang diterima dari PT SAU," tegasnya.

Kami dari anggota koperasi Sungai Ara Perkasa tambahnya, memiliki hak mengetahui berapa dana fee yang sudah diterima, dan berapa direalisasikan. "Sama sekali, kami tidak diberi tahu, seakan-akan ini disembunyikan, bahkan ketika ditanyakan rekening koran tidak diperoleh," tandasnya.

Ditempat terpisah, Humas PT SAU, Abdul Hadi mengaku, permasalahan terkait kewajiban perusahan kedesa atau masyarakat tidak ada persoalan sama sekali. Jika pun ada permasalan kata dia, itu mungkin soal kebijakan internal di desa dan koperasi.

"Kita berharap semoga masalah internal, masarakat tersebut dapat diselesaikan dengan baik," harapnya.

Sementara Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa, Ahyar menjelaskan bahwa koperasi ini koperasi usaha mandiri. Koperasi usaha mandiri ini  memiliki ketentuan dan AD-ART sendiri, didalamnya, tidak semestinya dipaparkan kesemua orang.

Sebetulnya, kata dia persoalan ini sudah duduk dan tidak ada masalah lagi. Apalagi beberapa waktu lalu, ditengahi oleh pihak Polsek. Hanya saja menurutnya, warga ini waktu itu tak mau datang.

"Permasalahan  ini, sesungguhnya, persoalan tak senang saja. Melibatkan pejabat pemerintahan di desa dikait-kaitkan dengan politik di desa," tandasnya.***
PTPelalawanPelalawanPolresSAU
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.