Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Warnet
Laporan: Andika Ginting
Kamis, 09 Jun 2016 22:28
" Sesuai dengan laporan yang kita terima, OK kita amankan dan dimintai keterangan," kata Kapolsek Rumbai AKP Hendrizal Gani, Kamis (9/6/16).
Kapolsek menambahkan, peristiwa penganiayaan itu diawali dengan korban yang sering bermain di warnet pelaku. Bahkan, korban sempat menggadaikan sebuah hp kepada pelaku. Namun saat korban menanyakan barang yang digadaikan itu malah membuat pelaku marah.
Pelaku kemudian menganiaya korban hingga babak belur tanpa alasan yang jelas. Korban lalu pulang dan memberitahukan persoalan itu kepada orang tuanya. Bersama orang tuanya, korban melaporkan kasus ini ke polisi. (**)
Perbatasan Ceuta Jebol, Spanyol Kerahkan Pasukan Militer
JAKARTA - Ribuan migran terpantau memasuki wilayah kantong Spanyol di Afrika Utara, Ceuta. Massa yang terdiri dari pria muda, wanita, dan anak-anak ini berhasil melewati perbatasan laut maupun darat d
Kemhan Matangkan Rencana Gelombang Kedua Diklat SPPI
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) tengah menyiapkan pelaksanaan gelombang kedua Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Sekretaris Jenderal Kementerian
Bupati Herman Ajak KKSS, IWSS dan IPSS Inhil Perkuat Sinergi Bangun Daerah Usai Pelantikan Pengurus Baru
INDRAGIRI HILIR-Kepengurusan Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS), dan Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kabupaten Indragir
Ikhlas, Keluarga Minta Penyelidikan Kematian Pria di Pekanbaru Dihentikan
PEKANBARU-Penyelidikan Kasus Willy, pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di jalan Achmad Yani, Pekanbaru akhirnya dihentikan pihak kepolisian. Penghentian ini merupakan permintaan dari
Pemerintah Kuansing Sampaikan Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi
TELUKKUANTAN-Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi yang diwakili Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si menyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan U