Rabu, 03 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polresta Pekanbaru Tetapkan Dua Tersangka Perusakan Kantor Camat Rumbai Pesisir

Polresta Pekanbaru Tetapkan Dua Tersangka Perusakan Kantor Camat Rumbai Pesisir

Laporan:Andika Ginting
Sabtu, 28 Mei 2016 20:12
Internet
Ilustrasi

PEKANBARU- Penyidik Reskrim Polresta Pekanbaru menetapkan dua tersangka terkait kasus perusakan bangunan Kantor Camat Rumbai Pesisir, Pekanbaru yang terjadi awal Mei 2016 lalu. Mereka yang ditetapkan tersangka adalah, DD (33) dan AR (22) keduanya warga Rumbai Pesisir.

" Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya polisi menetapkan dua tersangka terkait kasus perusakan kantor Camat Rumbai Pesisir," kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK di Pekanbaru, Sabtu (28/5/16) siang.

Bimo menjelaskan, usai menjalani pemeriksaan dua tersangka ini rencananya akan menjalani penahanan di Polresta. Selain penetapan tersangka, penyidik juga telah mengumpulkan keteranagn sejumlah saksi beserta barang bukti yang diperlukan.

" Sejumlah saksi-sakai telah dimintai keterangan. Untuk menguatkan perkara ini kita juga telah mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan guna kepentingan penyidikan," sambung Bimo.

Dua tersangka DD dan AR menyerahkan diri kekantor polisi. Keduanya kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan.

" Keduanya kooperatif karena datang dan menyerahkan diri," aku Bimo.

Penetapan dua dua tersangka terkait dengan peristiwa bentrokan antara sekelompok warga dengan satpol PP di Rumbai Pesisir Pekanbaru 2 Mei 2016 lalu.

Dua tersangka diduga bagian dari kelompok warga yang mendatangi TKP. Tidak hanya itu keduanya diduga terlibat dalam aksi perusakan bangunan Kantor Camat. (**)

Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 16:41

    Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas

    Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat

  • Rabu, 03 Jun 2026 16:03

    Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru

    PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:42

    Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan

    RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:29

    Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU

    Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:09

    Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun

    PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.