Polsek Kuantan Mudik Amankan Kapal Ponton PETI di Aliran Sungai Kuantan.
Admin
Sabtu, 12 Feb 2022 11:05
TELUKKUANTAN - Jajaran Polsek Kuantan Mudik menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan Desa Luai dan Banjar Guntung Kacamatan Kuantan Mudik Kuansing Riau Jumat(11/2/2022) petang, sekira pukul 16.00 wib.
Operasi penindakan itu dipimpin langsung Kapolsek Iptu Ferry M Fadillah beserta jajaran, di antaranya Ka SPK I Aipda Raja Viktori, Kanit Reskrim Aipda Anton Pu Nawan, Kanit Binmas Aipda Yuris Manar dan jajaran.
Diungkapkan Kapolsek, uperasi penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas PETI jenis kapal ponton di aliran Sungai Kuantan Desa Luai dan Desa Banjar Guntung Kuantan Mudik.
Aktivitas mereka dilaporkan oleh masyarakat mulai meresahkan serta menyebabkan kerusakan lingkungan.
Berbekal informasi tersebut lanjut IPTU Ferry, Sore sekitar pukul 16.00 wib, petugas melakukan penyergapan di lokasi.
Ditemukan 1 (satu) unit kapal PETI yang sedang parkir dan selanjutnya dilakukan Penindakan dengan cara di Rusak Mesin dan Peralatan PETI agar tidak dapat Digunakan Lagi Untuk Aktifitas penambangan emas ilegal.
''Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit mesin Robin, 1 (satu) batang spiral, 3 (tiga) lembar karpet,1 (satu) buah kacamata penyelam, 2 (dua) buah dulang, 2 (dua) buah ember yang berisikan Pasir bercampur kalam," Terang Kapolsek Melalui Kasi Humas Polres Kuansing AKP. Tapip Usman SH