Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Simpang Kanan Bekuk Pemuja Shabu

Polsek Simpang Kanan Bekuk Pemuja Shabu

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Kamis, 27 Jun 2019 22:17
Kolase@Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Simpang Kanan
ROKANHILIR - BS alias Ibal (41) warga Intiraya RT/RW 01/01 Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan, Rokan Hilir, ini dibekuk atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis Shabu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi Kamis 27/6 malam melalui Kapolsek Simpang Kanan Iptu Boy Setiawan S.AP M.Si menyampaikan bahwa pelaku dibekuk di jalan Pasar Baru Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan, Rokan Hilir saat melintas.

Dari penangkapan tersebut, Polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkoba jenis Shabu seberat 0,26 gram.

Dijelaskannya, penangkapan itu bermula pada hari Kamis 24 Juni 2019 sekira jam 15.00wib, pada saat itu anggota Polsek Simpang Kanan sedang melintasi jalan lintas Pasar Baru Kelurahan Simpang Kanan, kemudian anggota Polsek melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Supra x 125 BM 6565 PU dengan cara tergesa-gesa.

Merasa curiga, lalu anggota Polsek melakukan pengejaran terhadap seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Supra x 125 BM 6575 PU tersebut dan memerintahkan seorang laki-laki tersebut untuk berhenti dan turun dari sepeda motor nya.

Namun sebelum berhenti Polisi melihat pria itu membuang sesuatu ke jalan dengan tangan kanannya, kemudian anggota Polsek tersebut melakukan pencarian di seputaran di mana tempat pelaku membuang barang tersebut dan menemukan 1(satu) bungkus plastik kecil berklip merah yang dalamnya berisikan butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang sempat dibuang oleh pelaku.

Selanjutnya Anggota Polsek tersebut melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan tidak ada lagi menemukan apa apa, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Simpang Kanan.

Sesampainya di Polsek Simpang Kanan terlapor mengakui bahwa plastik kecil berklip merah yang di dalamnya berisikan butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang sempat dibuangnya tersebut benar miliknya.

"Pelaku ini perannya sebagai pengguna. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, dan saat ini kita sedang melakukan pengembangan terkait asal usul barang bukti tersebut," ungkapnya. (ded)
Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 06:30

    AI di Ruang Kelas: Guru Terbantu atau Tersaingi?

    Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia. Teknologi yang dahulu hanya ditemukan dalam film-film fiksi ilmiah kini hadir dalam akti

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:35

    Diduga Angkut Kayu Ilegal, Dua Unit Colt Diesel Ditinggalkan di Wilayah Bunut

    PELALAWAN â€" Jajaran Polsek Bunut mengamankan dua unit mobil colt diesel yang diduga bermuatan kayu alam tanpa dokumen resmi di Jalan Lintas Bono, Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalaw

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:33

    Putra Asal Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri

    KUANTAN SINGINGI-Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Putra daerah asal Rantau Kuantan, Priandi Firdaus Bahar, SH, MH, resmi mendapat promosi jabatan di lingkung

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:30

    Ratusan Personel Gabungan Kawal Pemindahan 986 Narapidana ke Lapas Tanah Putih

    TANAH PUTIH-Poses pemindahan narapidana dari Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi di Kecamatan Bangko menuju Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi yang berada di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, berlang

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:28

    Tangkap 3 Tersangka, Polres Inhu Berhasil Amankan 8 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi

    RENGAT-Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba jenis sabu sabu dan pil ekstasi, tak tanggung tanggung 8 kilog

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.