Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Simpang Kanan Bekuk Pemuja Shabu

Polsek Simpang Kanan Bekuk Pemuja Shabu

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Kamis, 27 Jun 2019 22:17
Kolase@Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Simpang Kanan
ROKANHILIR - BS alias Ibal (41) warga Intiraya RT/RW 01/01 Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan, Rokan Hilir, ini dibekuk atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis Shabu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi Kamis 27/6 malam melalui Kapolsek Simpang Kanan Iptu Boy Setiawan S.AP M.Si menyampaikan bahwa pelaku dibekuk di jalan Pasar Baru Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan, Rokan Hilir saat melintas.

Dari penangkapan tersebut, Polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkoba jenis Shabu seberat 0,26 gram.

Dijelaskannya, penangkapan itu bermula pada hari Kamis 24 Juni 2019 sekira jam 15.00wib, pada saat itu anggota Polsek Simpang Kanan sedang melintasi jalan lintas Pasar Baru Kelurahan Simpang Kanan, kemudian anggota Polsek melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Supra x 125 BM 6565 PU dengan cara tergesa-gesa.

Merasa curiga, lalu anggota Polsek melakukan pengejaran terhadap seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Supra x 125 BM 6575 PU tersebut dan memerintahkan seorang laki-laki tersebut untuk berhenti dan turun dari sepeda motor nya.

Namun sebelum berhenti Polisi melihat pria itu membuang sesuatu ke jalan dengan tangan kanannya, kemudian anggota Polsek tersebut melakukan pencarian di seputaran di mana tempat pelaku membuang barang tersebut dan menemukan 1(satu) bungkus plastik kecil berklip merah yang dalamnya berisikan butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang sempat dibuang oleh pelaku.

Selanjutnya Anggota Polsek tersebut melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan tidak ada lagi menemukan apa apa, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Simpang Kanan.

Sesampainya di Polsek Simpang Kanan terlapor mengakui bahwa plastik kecil berklip merah yang di dalamnya berisikan butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang sempat dibuangnya tersebut benar miliknya.

"Pelaku ini perannya sebagai pengguna. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, dan saat ini kita sedang melakukan pengembangan terkait asal usul barang bukti tersebut," ungkapnya. (ded)
Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:18

    Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa

    JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki