Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Simpang Kanan Bekuk Pemuja Shabu

Polsek Simpang Kanan Bekuk Pemuja Shabu

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Kamis, 27 Jun 2019 22:17
Kolase@Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Simpang Kanan
ROKANHILIR - BS alias Ibal (41) warga Intiraya RT/RW 01/01 Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan, Rokan Hilir, ini dibekuk atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis Shabu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi Kamis 27/6 malam melalui Kapolsek Simpang Kanan Iptu Boy Setiawan S.AP M.Si menyampaikan bahwa pelaku dibekuk di jalan Pasar Baru Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan, Rokan Hilir saat melintas.

Dari penangkapan tersebut, Polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkoba jenis Shabu seberat 0,26 gram.

Dijelaskannya, penangkapan itu bermula pada hari Kamis 24 Juni 2019 sekira jam 15.00wib, pada saat itu anggota Polsek Simpang Kanan sedang melintasi jalan lintas Pasar Baru Kelurahan Simpang Kanan, kemudian anggota Polsek melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Supra x 125 BM 6565 PU dengan cara tergesa-gesa.

Merasa curiga, lalu anggota Polsek melakukan pengejaran terhadap seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Supra x 125 BM 6575 PU tersebut dan memerintahkan seorang laki-laki tersebut untuk berhenti dan turun dari sepeda motor nya.

Namun sebelum berhenti Polisi melihat pria itu membuang sesuatu ke jalan dengan tangan kanannya, kemudian anggota Polsek tersebut melakukan pencarian di seputaran di mana tempat pelaku membuang barang tersebut dan menemukan 1(satu) bungkus plastik kecil berklip merah yang dalamnya berisikan butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang sempat dibuang oleh pelaku.

Selanjutnya Anggota Polsek tersebut melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan tidak ada lagi menemukan apa apa, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Simpang Kanan.

Sesampainya di Polsek Simpang Kanan terlapor mengakui bahwa plastik kecil berklip merah yang di dalamnya berisikan butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang sempat dibuangnya tersebut benar miliknya.

"Pelaku ini perannya sebagai pengguna. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, dan saat ini kita sedang melakukan pengembangan terkait asal usul barang bukti tersebut," ungkapnya. (ded)
Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:47

    Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

    Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc

  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:01

    Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:59

    Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik

    Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:43

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:04

    SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang

    RIAU-SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada Sa

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.