Polsek Singingi Amankan Peralatan PETI di Logas
Admin
Selasa, 08 Mar 2022 09:15
TELUKKUANTAN- Polsek Singingi kembali melakukan penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya Senin (07/3/2022) sekira pukul 08.30 wib.
Selesai melaksanakan apel pagi, Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinan Sinuraya,SH MH bersama Personil lainnya kembali melakukan pertiban PETI di Desa Logas Kecamatan Singingi.
Sasaran penindakan pagi ini, lokasi PETI sebagaimana yang di beritakan salah satu media pada Ahad (06/3/2022), di sungai Rumbio Desa Logas.
Namun, di lokasi tersebut tidak ditemukan lagi aktifitas PETI sebagaimana yang diberitakan media online tersebut.
"Pada saat tiba di lokasi tidak ditemukan aktifitas PETI dan alat alat yang digunakan pelaku PETI juga tidak di temukan dilokasi. Personil hanya menemukan bekas penambangan aktifitas PETI dan pondok yang terbuat dari terpal berwarna biru," ujar Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Singingi AKP Koko F Sinuraya,SH MH dalam keterangan resminya.
Dijelaskan Koko, bahwa lokasi tersebut berada di dalam perkebunan sawit namun alat yang digunakan untuk melakukan aktifitas sudah tidak ada lagi.
''Di lokasi hanya ditemukan sisa - sisa alat yang digunakan seperti paralon bekas, slang, jerigen bekas," sebutnya
Ikut mendampingi Kapolsek dalam kegiatan penindakan PETI tersebut Kanit Samapta Iptu Syafrizal, Kasium Aiptu M.Ali Sayuti, Babinkamtibmas ds logas Aipda Yon Hendri, Ps Kanit Provos Aipda M.Hairunnas,N, SH, Ps Panit intelkam Aipda Eri Darmadi,SE, serta Anggota.
Selanjutnya sebut Koko, personil gabungan mengamankan barang bukti kemudian melakukan penertiban terhadap dompeng dengan cara membakar asbuk (tempat penampungan tanah sedotan) pada rakit dompeng.