Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pukul Pengendara Saat Melintas, Iptu Nur Rahim : Pelaku Niatnya Mau Begal, Tapi Gagal

Pukul Pengendara Saat Melintas, Iptu Nur Rahim : Pelaku Niatnya Mau Begal, Tapi Gagal

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Jumat, 31 Mei 2019 12:08
Hendra Dedi Syahbudi
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah
ROKANHILIR - SPB (19) warga Pirdam Jalur III RT 02 RW 07 Kepenghuluan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah akhirnya ditangkap. Pelaku ditangkap lantaran memukul pengendara yang sedang melintas hingga terjatuh.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum spirit Riau.com, Jumat (31/5/2019) menyebutkan, bahwa aksi pemukulan yang dilakukan pelaku berawal dari niat pelaku untuk membegal korban. Namun karena diduga korban yang terjatuh mengenali pelaku, pelaku pun kabur.

"Begalnya gagal karena tidak ada kerugian materil, jadi pelaku kita sangkakan dengan pasal penganiayaan," jelas Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi, Jumat 31/5 melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar dan disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK di ruangan kerjanya.

Diuraikannya, aksi tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 27 Mei 2019 sekira pukul 23.30 Wib, dimana korban Obet Syahputra Simanjuntak (20) berboncengan tiga dengan dua temannya, yakni Boy Putra Sihotang (22) dan Benyamin Simamora (17) ketiganya warga jalan Lancang Kuning kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah melintas di daerah Pirdam, Kepenghuluan Bagan Manunggal.

Dan pada saat korban bersama rekan-rekannya mengendarai sepeda motor di jalan lurus, tiba-tiba korban langsung dipukul oleh pelaku hingga Obet Syahputra Simanjuntak yang memegang kendali tidak dapat mengendalikan sepeda motor hingga korban serta rekan-rekannya terjatuh serta melarikan diri dari kejadian tersebut. 

Atas kejadian korban Obet Syahputra Simanjuntak mengalami luka pada bagian punggung akibat terkena hantaman benda tumpul.

Sedangkan dua temannya, yakni Obet Syahputra Simanjuntak dan Benyamin Simamora mengalami luka lecet pada bagian kaki akibat terjatuh dari sepeda motor. 

Dan atas kejadian itu, korban Obet Syahputra Simanjuntak langsung melaporkan kepada pihak kepolisian guna pengusutan lebih lanjut lagi. Berbekal laporan korban, maka tim opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penyelidikan. 

Hingga pada hari Kamis (30/5/2019) sekira pukul 22.00 Wib, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang mengaku bernama SPB saat sedang main bilyar. 

Ia tidak menafikkan kalau pelaku sudah berulang kali melakukan aksi begal. " Dari hasil pendidikannya, pelaku mengakui telah empat kali melakukan aksi begal, namun semuanya tidak berhasil," katanya. (ded) 
Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:18

    Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa

    JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki