Rugi 450 Ribu, PTPN III Sei Meranti Penjarakan Warga
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Rabu, 31 Jul 2019 17:46
ROKANHILIR - Tidak ada kata maaf bagi JPS (33) warga Dusun Bakti, Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah ini, pasalnya ia tertangkap basah diduga mencuri tandan buah kelapa sawit senilai 450 ribu milik PT. Perkebunan Nusantara III (PTPN 3)
Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, Rabu (31/7) petang menyebutkan bahwa dari penangkapan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa 12 janjang Tandan Buah Segar (TBS) sawit.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan.
"Ya, satu pelaku berhasil diamankan dan dua pelaku lainnya berhasil kabur saat disergap tim Security perusahaan," jelas pria yang akrab disapa Baim tersebut.
Dijelaskannya, kejadian yang merugikan perusahaan plat merah itu terjadi pada Senin (29/7) kemarin. Dimana sekira pukul 08.00 wib, pelapor yang bernama Joni (50) warga perumahan Afdeling II Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan itu mendapat telpon dari saksi Alismar yang merupakan Security bahwa telah terjadi panen liar di Afdeling III Blok H 30.
"Yang pada saat saksi menelpon pelapor, ketiga pelaku sedang melaksanakan aksinya," terang Baim.
Kemudian pelapor meluncur ke lokasi dan bertemu saksi Alismar dan Hendro yang selanjutnya bersama-sama menangkap pelaku yang berjumlah tiga orang, namun dua orang pelaku melarikan diri dan satu pelaku berhasil diamankan.
Saat itu, pelapor menanyakan kepada pelaku "Ngapain kau" dan dijawab pelaku JPS "Muat buah" dan di lokasi ditemukan 12 buah tandan kelapa sawit diduga hasil pencurian dengan pemberatan oleh pelaku dan rekannya.
Atas pencurian buah sawit tersebut, pelapor mengalami kerugian sejumlah Rp 450.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku diterapkan pasal 363 KUHPidana yang ancamannya, maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (ded)
Hukrim
Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan
PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang
Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla
PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan
Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia
JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna
Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil
Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara