Sepeda Motor Karyawan Alfamart Digondol Maling
Rabu, 23 Des 2015 16:35
Namun dia tidak menyangka, sepeda motornya tersebut hilang saat dia sedang sibuk melayani pembeli di Swalayan tersebut.
Kejadian yang menimpa karyawan Alfamart ini terjadi Selasa (23/12/2015) sekira pukul 13.00 Wib. Dia mengetahui sepeda motornya hilang saat akan keluar untuk membeli nasi bungkus.
Saat itu dia panik begitu melihat sepeda motornya yang diparkirkan di depan toko Alfamart sudah tidak ada. Tidak terima atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolsek Tampan.
Kapolsek Tampan, AKP Ari S Wibowo membenarkan laporan kasus Curanmor tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Kita akan proses kasus ini dan meminta keterangan saksi. Akibat
pencurian sepeda motor tersebut, korban merugi hingga Rp 4 Juta,"kata
Ari, Rabu (23/12/2015).
(tribunnews.com)
Kronologi Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya, termasuk seorang anggota dari Polda A
Fakta Baru Kasus Penyelundupan Sabu di Bandara Pekanbaru, Pengendalinya Diduga Napi Lapas yang Kabur
PEKANBARU - Fakta baru muncul dalam kasus penyelundupan sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, beberapa waktu lalu.Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menduga, otak
Terduga Pengedar Sabu di Siak Kabur Saat Tangan Telah Diborgol: Menyelinap ke Perkebunan Sawit
Seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika melarikan diri saat dibawa polisi untuk pengembangan kasus di Kampung Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Minggu (26/7/2026
Kasus Malpraktek Bidan Salah Sunat Bocah di Pelalawan, Hakim Vonis Terdakwa 2 Tahun Penjara
PELALAWAN - Kasus salah sunat bocah 9 tahun di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan yang sempat heboh pada November 2025 lalu akhirnya diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Pela
Dua Pria Nyamar Jadi Petugas PLN untuk Curi Kabel Grounding di Kandis Siak
SIAK â€" Dua pria berinisial UACR (27) dan FS (29) diduga nekat menyasar kabel grounding milik PT PLN (Persero) ULP Duri di kawasan Jalan Pekanbaru-Duri Kilometer 57, Kelurahan Telaga Sam Sam, Kecamat