Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Serius Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Amankan 2 Gram Shabu dari 3 Tersangka

Serius Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Amankan 2 Gram Shabu dari 3 Tersangka

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Kamis, 28 Nov 2019 21:57
Kolase@Hendra Dedi Syahbudi
Ketiga pelaku bersama barang bukti saat diamankan Polisi
ROKANHILIR - Polsek Sinaboi nampaknya tak main main dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, kini 2 Gram butiran kristal diduga Narkoba jenis Shabu berhasil diamankan dari 3 tersangka.

Kapolres Rokan Hilir AKBP M Mustofa Sik MSi melalui Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto yang disampaikan Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan mengatakan ketiga pelaku yang diamankan masing-masing, WA alias Iwin (21), A alias Mus (39) dan N alias Ade (26), ketiganya warga Kecamatan Sinaboi.

Dari penangkapan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sinaboi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 (Tiga) bungkus plastik bening yang berisikan diduga Narkotika Shabu-Shabu, 1 (satu) buah sendok kertas, 1 (satu) buah Alat Isap atau Bong, 8 (Delapan ) bungkus Plastik kecil Bening kosong pembungkus Shabu-Shabu, 2 ( Bungkus ) Plastik besar bening Kosong pembungkus Shabu-Shabu, 3 ( Tiga ) buah mancis, 1 ( Satu ) Buah Gunting, 1 ( Satu ) bungkus kotak Rokok Merk Lucky Strike mild Warna Biru, 1 ( Satu ) unit Hand Phone lipat merk  Strawberry warna Putih dan uang sebesar Rp 530.000 ( Lima Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah )

"Kurang lebih beratnya 2 gram," terang Joan.

Diuraikan Joan, penangkapan ini bermula pada hari Kamis tanggal 28 November 2019 sekira pukul 12.00 Wib Ps.Kanit Reskrim Polsek Sinaboi mendapat informasi bahwa di jalan utama Sinaboi Kelurahan Sinaboi Kota sedang terjadi penyalahgunaan narkotika jenis Shabu -Shabu.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Bripka Joan Kurniawan Melaporkan kepada Kapolsek, dan Kapolsek Sinaboi memerintahkan Ps.Kanit Sinaboi agar melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemudian pada hari Kamis Tanggal 28 November 2019 sekira Pukul 12,30 Wib tim opsnal Polsek Sinaboi berangkat menuju lokasi yang dimaksud dan pada saat tiba di lokasi Bripka Joan Kurniawan bersama tim langsung masuk ke dalam sebuah rumah dan menemukan 3 orang pria yang saat itu berada di dalam kamar rumah tersangka A sedang menggunakan Narkotika Jenis Shabu-Shabu.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket plastik bening yang didalamnya terdapat butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu- Shabu di dalam kantong celana milik A. Kemudian ditemukan kembali dua paket plastik bening yang didalamnya terdapat butiran kristal bening diduga Narkotika Jenis Shabu- Shabu dipenguasan tersangka WA.

Selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Sinaboi untuk pemeriksaan lanjutan. (ded)
Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:18

    Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa

    JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki